zonamerahnews – Presiden RI, Prabowo Subianto, akhirnya angkat bicara merespons gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Minggu (31/8), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menanggapi aspirasi masyarakat dengan bijaksana dan terbuka.
Prabowo mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah menyatakan kesiapannya untuk mencabut sejumlah kebijakan kontroversial yang selama ini menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut termasuk peninjauan ulang besaran tunjangan anggota DPR dan penghentian sementara (moratorium) kunjungan kerja ke luar negeri.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tegas Prabowo usai pertemuan dengan para ketua umum partai politik serta pimpinan DPR dan MPR di Istana Merdeka.
Lebih lanjut, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk membuka diri dan menerima perwakilan masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasi. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan suara rakyat. Oleh karena itu, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Namun, Prabowo juga menyoroti adanya indikasi tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme dalam beberapa aksi unjuk rasa terakhir. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.
"Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme," ujarnya.
Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pengrusakan dan penjarahan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan damai, serta menjamin bahwa semua aspirasi akan didengar dan ditindaklanjuti.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum ataupun sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

