zonamerahnews – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan Surat Edaran penting kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur. Surat dengan Nomor 100.3/3432/013.3/2025 ini berisi instruksi untuk meningkatkan pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dinamika sosial yang berkembang belakangan ini, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan situasi nasional. "Sesuai arahan Presiden dan pantauan langsung di lapangan, kami menyadari perlunya langkah strategis sebagai antisipasi," tegas Khofifah, Minggu (31/8).

Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menyampaikan aspirasi. "Kita jaga Jawa Timur, kita jaga Indonesia. Jangan sampai ada perusakan fasilitas umum atau penjarahan, karena itu melanggar hukum. Sinergi antara Pemda, TNI, dan Polri sangat penting untuk mencegah kejadian serupa," imbuhnya.
Secara khusus, Khofifah mengimbau perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan yang melanggar hukum atau tidak perlu, terutama di malam hari. "Kami mohon kepada guru dan wali murid untuk memastikan keamanan anak-anak sekolah," pintanya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Surabaya telah memutuskan untuk meliburkan sekolah dari tanggal 1 hingga 4 September dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, kepala desa/lurah, ketua RW, ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. "Kami juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas," kata Khofifah.
Sementara itu, sekolah di Surabaya mulai menerapkan pembelajaran daring dari rumah mulai 1 September 2025. Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak-anak di tengah situasi yang dinamis.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa kebijakan belajar daring juga berlaku untuk siswa SMA, SMK, dan SLB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Di Kota Malang, belajar daring hanya diterapkan untuk sekolah di kawasan Tugu dan Sekolah Komplek, menyusul informasi tentang potensi demonstrasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, pasukan TNI dan Polri melakukan patroli gabungan skala besar di Kota Surabaya. Pangdam V/Brawijaya, Mayjend TNI Rudy Saladin, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menyapa masyarakat dan mengimbau agar tetap kondusif.
Rudy juga menegaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang melanggar hukum. "Sudah ada arahan langsung dari beliau untuk TNI-POLRI bertindak tegas, khususnya pada oknum yang merusak, menjarah, atau melakukan pembakaran," tegasnya.
Seperti diketahui, demonstrasi berujung ricuh terjadi di Surabaya dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan kerusakan pada Gedung Negara Grahadi dan Kantor Mapolsek Tegalsari.

