zonamerahnews – Penyelidikan mendalam terkait kematian Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terus bergulir. Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa hasil uji laboratorium forensik (labfor) yang krusial dalam mengungkap penyebab kematian korban, diperkirakan akan keluar dalam enam hari mendatang.
AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa proses labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu sejak pengambilan sampel pertama. "Jika dihitung dari pengambilan sampel, hasil labfor diperkirakan akan keluar sekitar enam hari lagi," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/7).

Penyidik terus bekerja keras mengumpulkan berbagai informasi. Sejauh ini, lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua rekan kerja korban (VD dan DMS), penjaga kos (S), tetangga kos yang pertama kali menemukan korban (FM), serta istri korban (MAP).
Polda Metro Jaya mengedepankan metode scientific crime investigation dalam mengungkap kasus ini. Nantinya, hasil penyidikan akan disampaikan oleh para ahli di bidangnya masing-masing. "Kami mengumpulkan semua keterangan dan data. Ahli akan memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan organ dalam, autopsi, serta pendalaman psikologi forensik," jelas Reonald.
Seperti yang telah diberitakan zonamerahnews – , Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) dengan kondisi wajah terlilit lakban. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah korban dan barang-barang berharga milik korban juga tidak hilang.
Meskipun belum ada indikasi pembunuhan, polisi masih menunggu hasil autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Istri korban diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol. Perkembangan terbaru dari hasil labfor ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.

