zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait pemeriksaan intensif terhadap mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, dan pemegang saham, Melissa Siska Juminto, dalam pusaran kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022. Pemeriksaan ini difokuskan untuk menelisik secara mendalam tugas, fungsi, dan peran krusial keduanya dalam proyek tersebut.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap keterkaitan antara para saksi dengan mantan Mendikbud Nadiem Makarim, khususnya dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang menjadi sorotan utama.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus menggali informasi terkait pengadaan chromebook. "Apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook. Ini yang akan terus digali oleh penyidik," jelasnya.
Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di kantor GoTo. Penyidik meyakini bahwa ada urgensi dan keterkaitan yang signifikan antara para saksi dengan kasus ini, sehingga pemeriksaan mendalam dianggap perlu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Sebelumnya, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo telah menjalani pemeriksaan pada Senin (14/7), bersamaan dengan Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK. Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan konsultan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Menanggapi kasus ini, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penegakan hukum dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, menanti pengungkapan fakta-fakta yang lebih mendalam dari pihak Kejagung.

