zonamerahnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengkaji potensi medis ganja melalui riset mendalam. Kepala BNN, Marthinus Hukom, menegaskan penelitian ini mempertimbangkan aspek moral, kesehatan, dan ekonomi, usai memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Jimbaran, Bali, Selasa (15/7).
Marthinus menjelaskan bahwa DPR telah meminta BNN untuk menjadi motor penggerak penelitian terkait peluang pemanfaatan ganja untuk keperluan medis. Universitas Udayana menjadi salah satu mitra utama dalam riset ini.

Namun, Marthinus menekankan bahwa hasil riset positif tidak serta merta membuka pintu legalisasi ganja di Indonesia. "Saya tidak memilih untuk legalisasi," tegasnya. Ia berpendapat, legalisasi akan memberikan ruang yang terlalu luas, sementara narkoba, termasuk ganja, harus dipertimbangkan secara etis.
"Kalau ada manfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian empiris yang sangat konkret," imbuhnya. Konsensus dari para peneliti diperlukan untuk memastikan ganja dapat digunakan untuk kesehatan, namun dengan regulasi yang ketat, bukan kebebasan tanpa batas.
Marthinus menegaskan bahwa BNN saat ini fokus pada riset untuk menentukan apakah ganja dapat digunakan untuk kesehatan. Jika hasil penelitian menunjukkan potensi medis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadi pihak yang berwenang untuk mengatur penggunaannya.
"Saya secara moral tidak melegalisasikan, tapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian mengatakan bahwa ganja itu bisa digunakan untuk pengobatan, way not," ujarnya. Marthinus mengarahkan pertanyaan lebih lanjut mengenai regulasi kepada Kementerian Kesehatan.

