Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    29-04-2026 - 22.05

    Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

    29-04-2026 - 18.05

    Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

    29-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    • Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!
    • Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!
    • Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    Rabu, 29 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kasus Gula Tom Lembong: Jokowi & Rini Tak Hadir, Jaksa Gagal Bukti?
    Nasional

    Kasus Gula Tom Lembong: Jokowi & Rini Tak Hadir, Jaksa Gagal Bukti?

    15-07-2025 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Kasus Gula Tom Lembong: Jokowi & Rini Tak Hadir, Jaksa Gagal Bukti?

    zonamerahnews – Tim pengacara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, melayangkan kritik pedas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas ketidakmampuan mereka menghadirkan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat kliennya. Nama-nama besar seperti mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan bahkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, urung dihadirkan di persidangan.

    Zaid Mushafi, salah satu anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, menilai absennya Rini Soemarno dan Jokowi membuat konstruksi kasus menjadi tidak lengkap. Menurutnya, kehadiran kedua tokoh tersebut sangat krusial untuk mengungkap kebenaran materiil dalam perkara ini.

     Kasus Gula Tom Lembong: Jokowi & Rini Tak Hadir, Jaksa Gagal Bukti?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum tidak mampu menghadirkan saksi-saksi utama yang seharusnya bisa memperkuat konstruksi peristiwa pidana seperti Menteri BUMN Rini Soemarno dan Presiden Joko Widodo, sehingga peristiwa hukum yang didalilkan menjadi tidak utuh dan kontradiktif," tegas Zaid Mushafi dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).

    Lebih lanjut, Zaid menyoroti bahwa JPU hanya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rini Soemarno tanpa menghadirkan yang bersangkutan secara langsung di hadapan majelis hakim. Hal ini dinilai sebagai sebuah kekurangan besar dalam proses pembuktian.

    Tim pengacara juga mempertanyakan kemampuan JPU dalam membuktikan adanya mens rea atau niat jahat dari Tom Lembong dalam kasus ini. Mereka berpendapat bahwa unsur ini tidak teruraikan secara jelas dan meyakinkan dalam dakwaan.

    "Dengan demikian, beban pembuktian yang menjadi tanggung jawab JPU tidak tertunaikan secara sempurna, menjadikan dakwaan mengandung kelemahan fundamental dalam aspek negatief wettelijk bewijsstelsel," imbuh Zaid.

    Kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa JPU terkesan hanya mencari-cari kesalahan Tom Lembong dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Mereka meyakini bahwa seluruh perbuatan yang didakwakan kepada Tom Lembong tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

    Seperti diketahui, Tom Lembong dituntut dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU meyakini bahwa Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp515,4 miliar dalam kegiatan impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional29-04-2026 - 22.05

      Heboh! Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usul Gerbong KRL Wanita Dipindah zonamerahnews – Menteri Pemberdayaan…

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.