zonamerahnews – Hubungan antara Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, dan Wakil Gubernur, Hellyana, dikabarkan retak dan tidak harmonis pasca-pelantikan. Hellyana mengungkapkan kekecewaannya dalam konferensi pers di Tanjungpandan, Jumat (11/7), bahwa komunikasi dengan gubernur terputus sejak awal menjabat.
Hellyana, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Babel, merasa diabaikan dan kesulitan berkomunikasi dengan Hidayat. Ia menuturkan bahwa orang-orang di lingkungan pemerintah provinsi mulai menjauhinya. Pemicu utama keretakan ini adalah Surat Edaran (SE) Gubernur yang dianggapnya melemahkan wewenang wakil gubernur.

Menurut Hellyana, SE tersebut mewajibkan gubernur dan wakil gubernur menandatangani sendiri surat perjalanan dinas, yang kemudian harus disetujui oleh gubernur. Ia menilai aturan ini bertentangan dengan undang-undang yang mengatur fungsi, wewenang, hak, tugas, dan wewenang wakil gubernur. Hellyana berpendapat bahwa tugas wakil gubernur membantu gubernur, dan tidak semua tindakan memerlukan persetujuan gubernur.
Setelah berkomunikasi intens saat retret kepala daerah, Hellyana mengirimkan detail tugas wakil gubernur melalui WhatsApp. Namun, respons gubernur mengejutkannya, "Gugat saja Bu," tulis Hidayat dalam pesan singkat. Merasa wewenangnya dikebiri, Hellyana telah mengirim surat pengaduan ke DPRD Babel dan menunggu respons.
Menanggapi hal ini, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa wakil gubernur harus taat aturan, termasuk soal perjalanan dinas. Ia berdalih bahwa semua kegiatan wakil gubernur harus mendapatkan izin dari pimpinan, sesuai aturan yang berlaku. Hidayat mengklaim bahwa selama ini Hellyana baru meminta izin setelah kegiatan berjalan atau saat sedang melakukan perjalanan dinas.
Hidayat merasa tidak dianggap sebagai gubernur dan membuat Surat Keputusan (SK) yang mewajibkan izin gubernur untuk semua perjalanan dinas karena menyangkut uang negara. Ia juga mengklaim telah berulang kali menegur wakilnya terkait aturan tersebut, namun tidak diindahkan. "Intinya ibu itu tidak mau diatur. Seolah-olah bahwa dia itu lebih dari gubernur jadi bebas, ke mana pun bebas. Tidak bisa begitu," tegas Hidayat.

