Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Kalteng Membara Warga Terjebak Asap

    24-10-2026 - 13.35

    Prabowo Dapat Capaian Memuaskan di Mata Publik

    24-10-2026 - 13.05

    Satu Ton Ketamin Gagal Edar di Sumut

    24-10-2026 - 08.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Karhutla Kalteng Membara Warga Terjebak Asap
    • Prabowo Dapat Capaian Memuaskan di Mata Publik
    • Satu Ton Ketamin Gagal Edar di Sumut
    • Nasib Pedagang Taman Puring Akan Dipindah
    • Modus Gila Top Up Umur di Bangkalan
    • Sumut Darurat Narkoba Bobby Curhat ke Kapolri
    • Ekonomi Kreatif Jakarta Raup Ratusan Triliun
    • Umrah WNI Tetap Aman Meski Konflik Memanas
    Sabtu, 24 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Heboh! Main Padel Kena Pajak?
    Nasional

    Heboh! Main Padel Kena Pajak?

    05-07-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Heboh! Main Padel Kena Pajak?

    zonamerahnews – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menegaskan bahwa fasilitas olahraga padel resmi dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/7). Menurutnya, hal ini sejalan dengan pengenaan pajak pada fasilitas olahraga lainnya seperti tenis, squash, biliar, dan sebagainya. "Pajak hiburannya ada," tegas Pramono.

    Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya berlaku di Jakarta, melainkan juga di daerah lain, dan telah diatur dalam undang-undang. Ia bahkan menyinggung daya beli para pemain padel. "Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu, mohon maaf, rata-rata kan mampu. Untuk sewa lapangan saja berapa," ujarnya.

    Heboh! Main Padel Kena Pajak?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pemprov DKI sendiri telah memasukkan padel dalam kategori olahraga permainan yang menjadi objek PBJT untuk jasa kesenian dan hiburan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025, yang diteken pada 20 Mei 2025. Keputusan ini merujuk pada Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Andri M Rijal, Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta, membenarkan hal ini dan menegaskan bahwa pajak 10 persen tersebut bukan karena padel sedang viral, melainkan menyesuaikan perkembangan olahraga dan hiburan yang menjadi objek pajak daerah.

    Selain padel, setidaknya ada 20 jenis fasilitas olahraga lain yang juga dikenai pajak serupa, termasuk lapangan futsal, tenis, bulutangkis, hingga tempat kebugaran seperti yoga dan pilates. Kebijakan ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Karhutla Kalteng Membara Warga Terjebak Asap

    24-10-2026 - 13.35

    Prabowo Dapat Capaian Memuaskan di Mata Publik

    24-10-2026 - 13.05

    Satu Ton Ketamin Gagal Edar di Sumut

    24-10-2026 - 08.35

    Nasib Pedagang Taman Puring Akan Dipindah

    24-10-2026 - 08.05

    Modus Gila Top Up Umur di Bangkalan

    24-10-2026 - 06.05

    Sumut Darurat Narkoba Bobby Curhat ke Kapolri

    24-10-2026 - 03.36
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Karhutla Kalteng Membara Warga Terjebak Asap

    Nasional 24-10-2026 - 13.35

    zonamerahnews.com – Kobaran api yang melahap hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah kian tak…

    Prabowo Dapat Capaian Memuaskan di Mata Publik

    24-10-2026 - 13.05

    Satu Ton Ketamin Gagal Edar di Sumut

    24-10-2026 - 08.35

    Nasib Pedagang Taman Puring Akan Dipindah

    24-10-2026 - 08.05
    Our Picks

    Karhutla Kalteng Membara Warga Terjebak Asap

    24-10-2026 - 13.35

    Prabowo Dapat Capaian Memuaskan di Mata Publik

    24-10-2026 - 13.05

    Satu Ton Ketamin Gagal Edar di Sumut

    24-10-2026 - 08.35

    Nasib Pedagang Taman Puring Akan Dipindah

    24-10-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.