zonamerahnews – Polemik surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tengah menjadi sorotan. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan belum melihat langsung surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI tersebut. Pernyataan ini disampaikan Puan usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV DPR, Selasa (24/6). Menurutnya, surat tersebut masih berada di bagian tata usaha DPR karena baru masuk sehari setelah masa reses berakhir. "Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum [lihat langsung]," ujar Puan singkat.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan serupa. Ia mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sejak dikirim pada awal Juni lalu, saat masa reses. Dasco menegaskan surat tersebut belum sampai ke meja pimpinan DPR dan akan dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus) DPR dalam waktu dekat. "Biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di Rapat Pimpinan Bamus yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," jelasnya.

Namun, Dasco menekankan perlunya kajian cermat terhadap surat tersebut, mengingat adanya beberapa surat lain yang juga mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI. "Ada beberapa surat yang mengatasnamakan juga purnawirawan. Purnawirawan ini kan banyak. Ini mesti kita sikapi hati-hati. Dan kita akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," tambahnya.
Surat usulan pemakzulan yang diklaim ditandatangani oleh ratusan purnawirawan tinggi TNI tersebut, menuduh Gibran melanggar hukum dan etika publik. Para penandatangan meminta MPR dan DPR memproses pemakzulan Gibran berdasarkan konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi. Kendati demikian, hingga saat ini, pimpinan DPR dan MPR masih tampak enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai surat tersebut. Rapat paripurna pembukaan masa sidang Selasa lalu hanya diisi dengan pidato Ketua DPR. Kejelasan nasib surat usulan pemakzulan ini pun masih menjadi tanda tanya besar.

