zonamerahnews – Ledakan dahsyat mengguncang Garut, Jawa Barat, Senin (12/6) pagi. Pemusnahan amunisi milik TNI AD berujung petaka, menewaskan 13 orang, termasuk warga sipil. Insiden ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait prosedur keamanan dan pengawasan di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, pemusnahan amunisi dilakukan di Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD, lokasi yang selama ini digunakan untuk kegiatan serupa. Meskipun prosedur pengecekan keamanan telah dilakukan sebelum peledakan, ledakan tak terduga terjadi saat proses penghancuran detonator di salah satu lubang sumur.

Korban jiwa mencapai angka yang mengiris hati: 13 orang. Empat di antaranya adalah anggota militer, sementara sembilan lainnya adalah warga sipil. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk melaporkan seluruh korban yang tiba di rumah sakit telah meninggal dunia. Tidak ada korban luka yang dirawat di RSUD tersebut.
Fakta mengejutkan terungkap dari keterangan Kapuspen TNI, Kristomei Sianturi. Ia menjelaskan, warga sipil kerap mendekati lokasi pasca-pemusnahan amunisi untuk mengambil sisa-sisa logam seperti tembaga dan besi yang memiliki nilai jual. Lokasi kejadian, yang merupakan lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, ternyata menjadi lokasi pemusnahan amunisi yang sudah menjadi kebiasaan. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab tingginya jumlah korban sipil.
Menanggapi insiden ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan belasungkawa dan menyatakan investigasi sedang berlangsung. Proses investigasi akan fokus pada prosedur keamanan yang berlaku. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga turut menyampaikan duka cita mendalam dan mengajak masyarakat untuk mendoakan para korban. Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan dalam penanganan amunisi dan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

