zonamerahnews.com – Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendadak riuh saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dalam momen yang tak terduga tersebut, Jaksa Penuntut Umum melontarkan pertanyaan spesifik mengenai penampilan fisik Jokowi saat menempuh pendidikan strata satu di Universitas Gadjah Mada.
Jaksa mencoba menggali detail masa lalu sang mantan presiden dengan menanyakan apakah saat kelulusan ia memiliki kumis atau menggunakan kacamata. Dengan tenang Jokowi menjawab bahwa dirinya memang mengenakan kacamata dan memiliki kumis tipis pada masa itu. Jawaban ini menjadi sorotan karena menjadi bagian dari upaya pembuktian keaslian identitasnya di hadapan hukum.

Tak hanya soal penampilan fisik, Jokowi juga menunjukkan bukti fisik berupa deretan ijazah miliknya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pertanyaan tajam kembali muncul saat jaksa mempertanyakan keaslian foto yang tertera pada dokumen ijazah tersebut. Jaksa sempat meragukan apakah foto itu milik Jokowi atau milik orang lain bernama Dumatno Budi Utomo. Namun Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa foto tersebut adalah dirinya dan menolak keras anggapan bahwa itu adalah foto orang lain.
Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian kasus hukum yang menjerat Roy Suryo. Ia didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran informasi elektronik terkait tudingan ijazah palsu yang menyerang Jokowi. Jaksa menjerat Roy dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran informasi yang dianggap melanggar hukum.

