zonamerahnews.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali menyisakan duka mendalam bagi warga di Palangka Raya Kalimantan Tengah. Sebanyak 12 unit rumah milik masyarakat ludes dilalap si jago merah akibat amukan api yang merembet dari lahan sekitar. Menanggapi musibah tersebut pemerintah bergerak cepat memberikan bantuan dana untuk membantu warga membangun kembali tempat tinggal mereka yang hancur.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Palangka Raya Sri Rimbawani menjelaskan bahwa setiap keluarga yang rumahnya terdampak akan menerima bantuan rehabilitasi sebesar 15 juta rupiah. Secara keseluruhan pemerintah telah menyiapkan total anggaran mencapai 180 juta rupiah untuk memastikan proses perbaikan rumah warga berjalan lancar. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan tempat bernaung akibat bencana karhutla.

Wilayah yang terdampak kebakaran ini tersebar di beberapa titik penting mulai dari kawasan Kereng Bangkirai Jalan Tjilik Riwut Hiu Putih Dulin Kandang Petuk Katimpun hingga area Jalan Ir Soekarno. Dana bantuan yang disalurkan ini berasal dari alokasi Bantuan Presiden atau Banpres yang memang dikhususkan untuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana karhutla.
Selain fokus pada perbaikan hunian Dinas Sosial Palangka Raya juga tidak melupakan kebutuhan dasar para penyintas. Pemerintah telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar 29,4 juta rupiah untuk menjamin ketersediaan pangan bagi warga yang harus mengungsi di rumah singgah. Dana tersebut dialokasikan untuk 50 orang dengan standar biaya makan yang telah ditentukan guna memastikan kebutuhan nutrisi mereka tetap terpenuhi selama masa darurat.
Di sisi lain Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi menyebutkan bahwa pemerintah kota telah mengantongi dana Bantuan Presiden sebesar 10 miliar rupiah untuk penanganan karhutla secara menyeluruh. Dana jumbo tersebut telah disusun rencana penggunaannya melalui kajian mendalam bersama dinas teknis dan telah ditinjau oleh pihak Inspektorat.
Total dana 10 miliar rupiah tersebut akan dibagi ke dalam 16 jenis kegiatan strategis. Fokus utamanya mencakup pemenuhan kebutuhan personel di lapangan pengadaan peralatan tempur api operasional lapangan hingga layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.

