zonamerahnews.com – Dunia politik tanah air mendadak gempar setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Salah satu nama yang paling mencolok dalam pusaran kasus ini adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo. Skandal yang terjadi pada periode 2025-2026 ini mengungkap adanya prosedur penyadapan tanpa verifikasi yang menyasar nomor telepon pribadi Presiden.
Menanggapi situasi panas ini, pemerintah menyatakan belum melakukan pembahasan resmi mengenai siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan di KSP. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mengingat status tersangka dan penahanan telah dilakukan, posisi KSP untuk sementara akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Sekretaris Utama (Sestama).

Yusril menegaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut bukanlah persoalan yang harus dikhawatirkan secara berlebihan. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki mekanisme yang matang untuk menangani situasi darurat seperti ini. Ia meminta publik untuk tetap tenang karena penanganan transisi kepemimpinan di KSP akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain Listyo Sigit Prabowo, dua jenderal lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dari Divisi Hukum Polri serta Irjen Eko Hadi Santoso dari Sespim Lemdiklat Polri. Mereka diduga terlibat dalam pengoperasian alat sadap ilegal yang memasukkan nomor-nomor tertentu tanpa prosedur resmi. Sementara itu, satu nama lainnya yakni Irjen Pol Slamet Uliandi masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus penyadapan yang mengguncang stabilitas keamanan ini.

