zonamerahnews.com – Dunia kepolisian Surabaya tengah diguncang isu miring terkait pergeseran jabatan tujuh personel Satresnarkoba yang terjadi secara mendadak. Mutasi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat karena bertepatan dengan pengungkapan kasus pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di sebuah hotel kawasan Ketintang.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto segera angkat bicara untuk meredam kegaduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa perpindahan tugas para penyidik tersebut murni merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran internal. Hadi meminta publik tidak terjebak dalam narasi yang menghubungkan mutasi ini dengan penanganan kasus narkotika para politisi tersebut tanpa bukti yang valid.

Meski demikian, langkah Polrestabes Surabaya ini tidak luput dari sorotan tajam. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mencium adanya aroma intervensi pihak luar. Menurutnya, pemindahan anggota dari tingkat kota ke tingkat polsek setelah menangkap tokoh penting adalah hal yang tidak wajar jika tidak ada pelanggaran prosedur dalam penangkapan tersebut.
Sebagai informasi, mutasi ini melibatkan sejumlah perwira hingga bintara, termasuk Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang kini bergeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Perubahan posisi ini terjadi tak lama setelah polisi menggerebek sebuah pesta narkoba yang melibatkan anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Kabupaten Malang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan alat hisap. Hasil tes urine menunjukkan delapan orang positif menggunakan narkotika. Namun, yang menjadi sorotan publik adalah keputusan para anggota DPRD tersebut untuk tidak ditahan melainkan menjalani rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas tertentu.
Hingga saat ini, pihak Polrestabes Surabaya masih terus berupaya memberikan klarifikasi mendalam guna memastikan bahwa komitmen pemberantasan narkotika tetap berjalan profesional tanpa memandang status sosial para pelakunya.

