zonamerahnews.com – Keputusan mendadak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan untuk memutasi tujuh personel Satresnarkoba memicu polemik panas di tengah masyarakat. Langkah ini diambil tak lama setelah tim tersebut berhasil membongkar pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di sebuah hotel kawasan Ketintang Surabaya.
Berdasarkan surat telegram resmi nomor ST/309/X/KEP/2026, tujuh anggota polisi tersebut mengalami pergeseran jabatan secara signifikan. Beberapa perwira seperti Iptu Kevin Asshabul Kahfi dan Ipda Andri Kiki kini harus berpindah tugas ke Polsek, sebuah penurunan jenjang jabatan yang memicu tanda tanya besar. Tak hanya perwira, sejumlah bintara yang terlibat langsung dalam penggerebekan tersebut juga ikut digeser ke wilayah lain.

Fenomena mutasi ini mendapat sorotan tajam dari Indonesia Police Watch (IPW). Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW mencurigai adanya intervensi dari pihak luar yang merasa tidak nyaman dengan terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan pejabat publik tersebut. Menurutnya, jika tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan, maka mutasi ini dianggap tidak wajar dan mencederai semangat pemberantasan narkoba yang sedang digalakkan Kapolri.
IPW mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko untuk segera mengevaluasi keputusan tersebut. Hal ini dinilai penting guna memastikan bahwa proses mutasi murni untuk pengembangan karier, bukan sebagai bentuk tekanan politik atau upaya menutupi rasa malu institusi akibat kasus yang terpublikasi luas.
Kasus ini bermula saat polisi menggerebek sebuah kamar hotel pada Senin dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, tiga legislator dari fraksi Gerindra yakni ARR (DPRD Situbondo), ADR (DPRD Banyuwangi), dan UAM (DPRD Kabupaten Malang) bersama lima orang lainnya tertangkap tangan. Polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari sabu, ekstasi, hingga alat hisap.
Hasil tes urine mengonfirmasi bahwa seluruh orang yang terlibat positif mengonsumsi narkotika. Menanggapi skandal ini, DPD Gerindra Jawa Timur telah mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga anggota DPRD tersebut karena dianggap melanggar konstitusi partai.
Hingga saat ini, pihak Polrestabes Surabaya masih menutup diri dari konfirmasi mendalam terkait alasan di balik mutasi mendadak para anggotanya tersebut. Sementara itu, Polda Jatim menyatakan akan menyerahkan penjelasan sepenuhnya kepada pihak Polrestabes Surabaya.

