zonamerahnews.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial Kemensos. Sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat KPM Program Sembako kini harus menelan pil pahit. Bantuan sosial mereka dibekukan sementara setelah terbukti terlibat dalam transaksi judi online. Data ini didapatkan dari hasil pencocokan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK.
Angka fantastis ini bukan hanya mencakup penerima Sembako. Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan PKH. Penyaluran bantuan bagi mereka kini ditangguhkan sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam keterangan tertulisnya Kamis 6/8, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan peningkatan signifikan. Pada periode sebelumnya, data pemadanan serupa hanya menemukan hampir 600 ribu KPM yang terindikasi memiliki riwayat transaksi judi online. "Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," tegas Gus Ipul.
Kemensos kini bergerak cepat. Proses penelusuran dan verifikasi mendalam tengah dilakukan. Gus Ipul menargetkan hasil pendalaman ini dapat dipetakan dan diumumkan pada pekan depan. "Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," jelasnya.
Tidak hanya itu, Kemensos juga akan menggandeng PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan apakah para penerima manfaat tersebut benar-benar menyalahgunakan bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan keluarga.
Langkah verifikasi ini menjadi bagian integral dari upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN. Tujuannya jelas: memastikan setiap bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. "Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," imbuh Gus Ipul.
Selain tindakan tegas, Kemensos juga fokus pada edukasi. Melalui pendamping PKH dan pendamping sosial, keluarga penerima manfaat terus diberikan pemahaman agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal. "Jangan sembarangan, misalnya diajak atau dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus," pungkasnya.

