zonamerahnews.com – Mabes Polri tak main-main menggandeng Federal Bureau of Investigation FBI serta Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Singapura untuk menguji keaslian deretan mata uang asing yang disita dalam kasus korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Selain dolar AS dan dolar Singapura Bank Indonesia juga turut dilibatkan untuk memastikan validitas mata uang rupiah serta emas batangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi langkah besar ini pada Senin 13 Juli meski belum merinci jadwal pasti pengecekan krusial tersebut.
Di hari yang sama penyidik juga fokus pada pengujian kadar emas batangan seberat 74 kilogram yang turut menjadi barang bukti. Untuk memastikan kualitas emas tersebut kepolisian menggandeng PT Pegadaian Persero. Proses uji ini merupakan bagian dari upaya joint investigation yang melibatkan penyidik Kejaksaan Agung demi mengungkap tuntas kasus ini.

Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Kortastipidkor telah secara resmi menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang TPPU ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah kepolisian menetapkan dua sosok tersangka yaitu Don Ritto dari sektor swasta dan Febrie Adriansyah sendiri. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan pelimpahan perkara ini adalah wujud sinergi dan kesepakatan kuat antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
Selama proses penyidikan penyidik telah memanggil 15 saksi dan dua ahli untuk dimintai keterangan. Selain itu serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi juga telah dilakukan dan menyita beragam barang bukti krusial. Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf memastikan seluruh dokumen penyidikan dan barang bukti akan diserahkan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti demi keadilan.

