zonamerahnews.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional BGN Sony Sonjaya kembali mengguncang publik dengan pengakuan mengejutkan terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis MBG. Ia membongkar daftar nama baru yang terindikasi terlibat dalam skandal tersebut menambah panjang daftar pihak yang diduga terlibat.
Pengacara Sony Krisna Murti mengungkapkan pada pemeriksaan Kamis lalu jumlah individu yang disetorkan kliennya kepada penyidik melonjak dari 26 menjadi 41 tokoh. Penambahan daftar nama ini dipicu oleh adanya sosok yang meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG untuk pihak-pihak terafiliasi dengan mereka. Krisna menjelaskan bahwa penyidik membuka percakapan yang memuat tabel berisi usulan nama-nama baru sehingga totalnya mencapai 41. Meski demikian ia menolak membeberkan identitas ke-41 tokoh tersebut dan tidak mengonfirmasi nama-nama yang telah beredar luas di media sosial.

Selain itu Sony juga menyeret nama berinisial NSD yang diduga mengubah yayasan SPPG yang telah disetujui tanpa adanya surat resmi. Perubahan nama yayasan ini disebut terjadi hingga tiga kali dan titik-titik SPPG tersebut diklaim milik NSD.
Tak berhenti di situ Sony turut membongkar dugaan proyek fiktif pengadaan CCTV untuk program MBG. Temuan ini diserahkan sebagai salah satu pertimbangan agar permohonan Justice Collaborator JC dirinya diterima oleh penyidik. Proyek fiktif ini mencakup pengadaan 5000 unit CCTV yang seharusnya dipasang di SPPG serta alat deteksi sidik jari bagi penerima manfaat MBG. Krisna menyebut anggaran proyek ini mencapai sekitar Rp300 miliar.
Menurut Krisna seluruh pengadaan tersebut sudah ada sebelum Sony menjabat. Kliennya sempat memanggil pihak vendor untuk mengecek keberadaan proyek namun vendor tidak mampu menunjukkan bukti pemasangan CCTV di SPPG. Krisna menegaskan bahwa proyek tersebut boleh dikatakan fiktif atau total loss.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi MBG periode 2025-2026. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung kaki tangan Sony Asep Yusuf Somantri AYS Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal YAT Andri Mulyono dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. Kasus ini mencuat karena banyak SPPG yang ditunjuk memiliki afiliasi dengan petinggi BGN serta yayasan yang tidak memenuhi syarat. Selain itu terjadi mark up harga pengadaan barang seperti motor listrik sepatu tablet dan televisi yang merugikan pelaksanaan program MBG.

