Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila
    • Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu
    • Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah
    • Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh
    • UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir
    • Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek
    • Bocah Disetrum Jakarta Terkuak Motif Pemalakan
    • Tito Karnavian Kaget Temukan Ini di Bedah Rumah
    Rabu, 17 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Korupsi Gizi: Dadan Hindayana & 2 Eks Pejabat BGN Ditahan!
    Nasional

    Skandal Korupsi Gizi: Dadan Hindayana & 2 Eks Pejabat BGN Ditahan!

    03-06-2026 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Korupsi Gizi: Dadan Hindayana & 2 Eks Pejabat BGN Ditahan!

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi. Tak sendiri, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut terseret dan kini berstatus tersangka. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rutan Salemba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dadan pada Rabu (3/6) sore. Proses hukum ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

    Skandal Korupsi Gizi: Dadan Hindayana & 2 Eks Pejabat BGN Ditahan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang khas Kejagung, Dadan, Sony, dan Lodewyk terlihat diborgol saat digiring petugas keluar dari gedung Kejagung secara terpisah, mulai sekitar pukul 17.10 WIB. Raut wajah mereka tampak tegang saat dibawa menuju Rutan Salemba, baik cabang Kejagung maupun Kejari Jakarta Selatan, tempat mereka akan menjalani masa penahanan.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu petang, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup. "Tim Jampidsus telah memeriksa 3 orang saksi di antaranya saudara DH selaku Kepala BGN. Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN bidang operasional. Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi," terang Syarief. Ia melanjutkan, "Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka."

    Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BGN. Hal ini dikonfirmasi oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, melalui pesan singkat pada Rabu (3/6), menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas kasus ini.

    Kasus ini mencuat tak lama setelah Dadan, Sony, dan Lodewyk dicopot dari jabatan mereka oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pencopotan yang diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam itu, disebut karena adanya pelanggaran kedisiplinan dalam pelaksanaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sebagai langkah cepat untuk memastikan kelanjutan program penting tersebut, Presiden Prabowo telah menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono diangkat sebagai Wakil Kepala BGN, menggantikan Sony dan Lodewyk yang kini harus menghadapi proses hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya peran BGN dalam program gizi nasional.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05

    UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir

    16-06-2026 - 08.05

    Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek

    16-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    Nasional 16-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Guncangan dahsyat berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa pukul 11.27…

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.