zonamerahnews – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan keputusan mengejutkan: ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dikenai sanksi penutupan sementara atau suspend. Sejak diluncurkan pada Januari 2025 hingga Mei 2026, langkah drastis ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat, laporan pejabat daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan insiden serius yang dialami para penerima manfaat program.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa angka ini tidak main-main. "Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend," jelas Nanik dalam pernyataannya pada Minggu (31/5).

Dari jumlah SPPG yang pernah disuspensi tersebut, 5.659 di antaranya telah berhasil dilepas status suspend dan kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Namun, masih ada 2.213 SPPG yang harus menjalani masa suspend karena belum memenuhi petunjuk teknis (juknis), baik dari segi manajemen maupun standar bangunan SPPG.
Jejak Suspend di Penjuru Nusantara
BGN merinci penyebaran SPPG yang terkena sanksi di berbagai wilayah:
- Pulau Sumatra (Wilayah I): Dari 5.968 SPPG yang beroperasi, saat ini 148 SPPG masih dalam status suspend. Sebanyak 10 kasus diakibatkan oleh kejadian menonjol yang menimpa penerima manfaat, sementara 138 lainnya terkait masalah infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Meski demikian, 610 SPPG di wilayah ini telah berhasil diaktifkan kembali, menjadikan total 758 SPPG yang pernah disuspensi.
- Pulau Jawa (Wilayah II): Wilayah terpadat ini mencatat 1.666 SPPG masih suspend dari 16.594 yang beroperasi. Rinciannya, 61 SPPG karena kejadian menonjol dan 1.605 karena isu infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Sebanyak 1.800 SPPG yang sebelumnya disuspensi kini telah beroperasi kembali, sehingga total 3.466 SPPG di Jawa pernah terkena sanksi.
- Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Wilayah III): Dari 4.646 SPPG yang sudah beroperasi, 399 di antaranya masih suspend (25 karena kejadian menonjol, 374 karena masalah serupa di wilayah lain). Namun, wilayah ini juga menunjukkan pemulihan signifikan dengan 3.559 SPPG yang telah beroperasi kembali, menjadikan total 3.959 SPPG yang pernah disuspensi.
Daftar Panjang Pelanggaran yang Memicu Sanksi
BGN tidak main-main dalam menerapkan sanksi. Berbagai temuan pelanggaran menjadi dasar penutupan sementara, mulai dari:
- Kualitas dan Keamanan Pangan: Menu yang diproduksi menyebabkan kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, atau muntah pada penerima manfaat.
- Integritas Keuangan: Menu tidak sesuai bujet belanja bahan baku yang telah ditetapkan (Rp8 ribu dan Rp10 ribu), bahkan ditemukan praktik mark-up harga bahan baku.
- Standar Higiene dan Infrastruktur: Alur bangunan SPPG tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), atau tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
- Manajemen dan Logistik: Tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan; peralatan dapur tidak sesuai juknis; tata kelola manajemen yang buruk; pertikaian antara Mitra dengan Yayasan; hingga jumlah pemasok (supplier) yang kurang dari 15.
Ancaman Suspend Mayor Menanti SPPG yang Abai Kelompok Rentan
Nanik S. Deyang juga memberikan peringatan keras bahwa jumlah SPPG yang disuspend bisa terus bertambah. Hal ini terutama dengan adanya aturan baru yang mewajibkan setiap SPPG untuk mendistribusikan MBG kepada minimal 300 penerima manfaat dari kelompok 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita).
"Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras," tegas Nanik. Peringatan ini menekankan komitmen BGN untuk memastikan program ini benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan dengan standar kualitas terbaik.

