zonamerahnews – Makkah – Sorotan tajam datang dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terkait kondisi tenda jemaah di Mina. Anggota Timwas, Abdul Wachid, secara blak-blakan menyebut penataan jemaah di tenda masih terlalu padat, bahkan mengibaratkan seperti "ikan pindang" yang ditata berjejer. Desakan peningkatan kapasitas dan kualitas fasilitas pun mengemuka demi kenyamanan maksimal para jemaah haji Indonesia.
Meskipun secara umum Abdul Wachid menilai penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, ia tak menampik adanya "catatan minor" krusial, khususnya pada fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah keterlambatan armada bus pengangkut jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina.

"Memang ada beberapa catatan minor, terutama saat pergerakan dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina," ungkap Abdul Wachid di kawasan Jamarat, Mina, Makkah, seperti dilansir zonamerahnews.com, Kamis (28/5). Ia menambahkan, insiden jemaah yang tertahan hingga pagi hari akibat keterlambatan bus menjadi bukti nyata perlunya evaluasi mendalam. "Ada yang tidak bisa berangkat sampai pagi, tapi alhamdulillah jam tujuh pagi bisa tertolong," jelasnya, menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga.
Selain persoalan transportasi, kondisi tenda di Arafah dan Mina juga tak luput dari kritik. Wachid menegaskan, kapasitas tenda yang ada saat ini masih jauh dari ideal. "Kita ingin kualitas tenda meningkat. Jangan sampai jamaah ditata seperti ikan pindang," tegasnya, menggambarkan betapa sempitnya ruang istirahat yang tersedia bagi jemaah.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Timwas Haji DPR RI mengusulkan langkah konkret. Salah satunya adalah peningkatan standar layanan dari paket D menjadi paket C untuk musim haji mendatang. Dengan peningkatan ini, diharapkan kualitas tenda, fasilitas pendingin udara, hingga kenyamanan ruang tidur jemaah dapat jauh lebih baik.
Tak hanya itu, Wachid juga menyoroti pentingnya sistem kontrak jangka panjang, yakni lima tahun, dengan pihak hotel, syarikah (penyedia layanan), dan katering. Menurutnya, kontrak jangka panjang akan membawa stabilitas kualitas layanan, mempermudah proses evaluasi oleh pemerintah, serta memastikan standar yang terjaga.
"Haji yang akan datang supaya kualitas terjaga baik, pelayanan baik, kita harus kontrak long-term lima tahun," ujarnya. Ia menambahkan, perusahaan penyedia layanan yang terbukti tidak memenuhi standar yang ditetapkan harus langsung didiskualifikasi tanpa kompromi, demi menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia. Usulan kontrak jangka panjang ini, lanjut Wachid, juga sejalan dengan persiapan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan "Kampung Haji Indonesia" di masa depan.
Abdul Wachid menegaskan, setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Timwas Haji DPR RI akan segera menggelar rapat evaluasi komprehensif. "Nanti setelah haji selesai kami akan lakukan rapat evaluasi untuk persiapan haji 2027," pungkasnya, menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan haji demi kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah Indonesia.

