Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan
    • Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap
    • Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG
    • Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan
    • Heboh Yaqut Bantah Keras Tuduhan Korupsi Kuota Haji
    • Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes
    • Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik
    • Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan
    Rabu, 12 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun
    Nasional

    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun

    21-05-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun

    zonamerahnews – Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pengacara Razman Arif Nasution. Dengan putusan ini, Razman dipastikan harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Keputusan MA ini secara tegas menolak baik kasasi dari Penuntut Umum maupun kasasi dari Terdakwa. "Tolak kasasi Penuntut Umum dan tolak kasasi Terdakwa," demikian bunyi amar putusan kasasi bernomor 5227 K/PID.SUS/2026. Majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai oleh hakim agung Yohanes Priyana, dengan anggota Noor Edi Yono dan Sutarjo. Proses pengambilan keputusan kasasi ini terbilang cepat, hanya memakan waktu sembilan hari.

    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini bermula dari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Di sana, Razman Arif Nasution dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ia didakwa melakukan tindak pidana bersama-sama, dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan serta/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara berlanjut. Selain itu, hakim juga menyatakan Razman terbukti melakukan fitnah.

    Perkara hukum ini mencuat pada tahun 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa Razman melakukan pencemaran nama baik Hotman secara bersama-sama dengan Putri Iqlima Aprilia. Iqlima sendiri juga telah divonis dalam kasus serupa, dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Sementara itu, Razman dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Tak terima dengan putusan tersebut, Razman sempat mengajukan banding dan kemudian kasasi, namun kedua upaya hukumnya tersebut kini telah kandas di tingkat tertinggi, mengukuhkan vonis yang harus ia jalani.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05

    Heboh Yaqut Bantah Keras Tuduhan Korupsi Kuota Haji

    11-08-2026 - 16.05

    Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes

    11-08-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    Nasional 12-08-2026 - 06.05

    zonamerahnews.com – Semangat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 mulai terasa di berbagai penjuru negeri…

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05
    Our Picks

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.