Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Luar Biasa! Gubernur Kalteng Wujudkan Mimpi Mahasiswa Pedalaman!

    21-05-2026 - 22.05

    Geger Pria Babak Belur di Jakbar, Ternyata Ada Drama Cinta!

    21-05-2026 - 18.05

    21-05-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Luar Biasa! Gubernur Kalteng Wujudkan Mimpi Mahasiswa Pedalaman!
    • Geger Pria Babak Belur di Jakbar, Ternyata Ada Drama Cinta!
    • Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun
    • PSI Bocorkan Rencana Jokowi Keliling Indonesia: Ada Syarat Penting!
    • Prabowo Buka-bukaan: Indonesia Pernah Dianggap Lebih Rendah dari Anjing!
    Kamis, 21 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun
    Nasional

    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun

    21-05-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun

    zonamerahnews – Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pengacara Razman Arif Nasution. Dengan putusan ini, Razman dipastikan harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Keputusan MA ini secara tegas menolak baik kasasi dari Penuntut Umum maupun kasasi dari Terdakwa. "Tolak kasasi Penuntut Umum dan tolak kasasi Terdakwa," demikian bunyi amar putusan kasasi bernomor 5227 K/PID.SUS/2026. Majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai oleh hakim agung Yohanes Priyana, dengan anggota Noor Edi Yono dan Sutarjo. Proses pengambilan keputusan kasasi ini terbilang cepat, hanya memakan waktu sembilan hari.

    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini bermula dari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Di sana, Razman Arif Nasution dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ia didakwa melakukan tindak pidana bersama-sama, dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan serta/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara berlanjut. Selain itu, hakim juga menyatakan Razman terbukti melakukan fitnah.

    Perkara hukum ini mencuat pada tahun 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa Razman melakukan pencemaran nama baik Hotman secara bersama-sama dengan Putri Iqlima Aprilia. Iqlima sendiri juga telah divonis dalam kasus serupa, dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Sementara itu, Razman dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Tak terima dengan putusan tersebut, Razman sempat mengajukan banding dan kemudian kasasi, namun kedua upaya hukumnya tersebut kini telah kandas di tingkat tertinggi, mengukuhkan vonis yang harus ia jalani.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Luar Biasa! Gubernur Kalteng Wujudkan Mimpi Mahasiswa Pedalaman!

    21-05-2026 - 22.05

    Geger Pria Babak Belur di Jakbar, Ternyata Ada Drama Cinta!

    21-05-2026 - 18.05

    21-05-2026 - 13.05

    21-05-2026 - 03.05

    20-05-2026 - 22.05

    PSI Bocorkan Rencana Jokowi Keliling Indonesia: Ada Syarat Penting!

    20-05-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Luar Biasa! Gubernur Kalteng Wujudkan Mimpi Mahasiswa Pedalaman!

    Nasional 21-05-2026 - 22.05

    zonamerahnews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

    Geger Pria Babak Belur di Jakbar, Ternyata Ada Drama Cinta!

    21-05-2026 - 18.05

    21-05-2026 - 13.05

    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun

    21-05-2026 - 08.05
    Our Picks

    Luar Biasa! Gubernur Kalteng Wujudkan Mimpi Mahasiswa Pedalaman!

    21-05-2026 - 22.05

    Geger Pria Babak Belur di Jakbar, Ternyata Ada Drama Cinta!

    21-05-2026 - 18.05

    21-05-2026 - 13.05

    Pukulan Telak! Razman Arif Nasution Tetap Dipenjara 1,5 Tahun

    21-05-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.