Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Selasa, 13 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal BPR Jepara! KPK Amankan Aset Ratusan Miliar Rupiah!
    Nasional

    Skandal BPR Jepara! KPK Amankan Aset Ratusan Miliar Rupiah!

    19-09-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal BPR Jepara! KPK Amankan Aset Ratusan Miliar Rupiah!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam membongkar kasus dugaan korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Terbaru, lembaga anti rasuah ini berhasil menyita total 140 bidang tanah atau bangunan, uang tunai senilai Rp12,8 miliar, serta enam unit kendaraan bermotor. Penyitaan ini terkait erat dengan kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha yang terjadi pada tahun 2022 hingga 2024.

    Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara. Aset-aset yang disita tersebut meliputi 136 bidang tanah atau bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai agunan oleh 40 debitur fiktif Bank Jepara Artha, dengan nilai tak kurang dari Rp60 miliar.

    Skandal BPR Jepara! KPK Amankan Aset Ratusan Miliar Rupiah!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain aset yang terkait dengan debitur fiktif, KPK juga menyita aset milik para tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Dari Jhendik Handoko, selaku Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, disita uang sebesar Rp1,3 miliar, empat unit mobil, dan dua bidang tanah. Sementara dari Mohammad Ibrahim Al’Asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang, disita uang Rp11,5 miliar, satu bidang tanah atau bangunan, dan satu unit mobil. Terakhir, dari Ahmad Nasir, Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Bank Jepara Artha, disita satu bidang tanah atau bangunan serta satu unit sepeda motor.

    Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai setidaknya Rp254 miliar. KPK sendiri telah memulai penyidikan kasus ini sejak September tahun lalu dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko (JH), Direktur Bisnis dan Operasional BPR Bank Jepara Artha Iwan Nursusetyo (IN), Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Bank Jepara Artha Ahmad Nasir (AN), Kepala Bagian Kredit BPR Bank Jepara Artha Ariyanto Sulistiyono (AS), serta Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang Mohammad Ibrahim Al’Asyari (MIA). Kelimanya kini telah ditahan oleh KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor perbankan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.