Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Rabu, 14 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!
    Nasional

    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!

    18-06-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!

    zonamerahnews – Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf asal Bantul, Yogyakarta, tengah menghadapi masalah pelik. Ia menjadi korban dugaan mafia tanah dan kini justru digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bantul. Ironisnya, gugatan ini muncul saat kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY pada pertengahan April 2025 masih dalam proses penyelidikan.

    Kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari (yang akrab disapa Kiki), menjelaskan bahwa kliennya menjadi turut tergugat III dalam perkara yang dilayangkan oleh Muhammad Ahmadi. Ahmadi, suami dari IF (wanita yang kini tercantum sebagai pemilik sertifikat tanah Mbah Tupon), menggugat atas dugaan perbuatan melawan hukum. Tergugat utamanya adalah T, seorang makelar tanah yang pernah membantu Mbah Tupon membagi lahan sebelum sertifikat tanah secara mencurigakan berpindah nama ke IF.

    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kiki menegaskan bahwa dalam gugatan tersebut, Ahmadi mengklaim mendapat informasi keliru dari T saat membeli tanah Mbah Tupon. "Namun, tidak ada gugatan terkait kepemilikan tanah," tegas Kiki. Pihaknya siap menghadapi gugatan ini, namun berharap kasus pidana dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon dapat segera terungkap untuk memperjelas situasi. "Bukti penipuan, penggelapan, dan unsur melawan hukum perlu diungkap terlebih dahulu," imbuhnya.

    Hingga saat ini, Polda DIY belum memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon. Meskipun Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan kasus tersebut ditangani secara intensif.

    Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bantul, Gatot Raharjo, membenarkan adanya gugatan perbuatan melawan hukum tersebut. Selain Mbah Tupon sebagai turut tergugat III, terdapat pula Ahmadi dan IF sebagai penggugat I dan II, T sebagai tergugat utama, TR (makelar lain) sebagai turut tergugat I, dan AR (PPAT) sebagai turut tergugat II. Sidang perdana dijadwalkan pada 1 Juli 2025.

    Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua bangunan di atasnya. Pemkab Bantul telah memberikan pendampingan hukum, dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY telah memblokir sertifikat tanah yang kini atas nama IF, sehingga statusnya quo hingga sengketa selesai.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.