Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    25-05-2026 - 22.05

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!
    • Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!
    • Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!
    • Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol
    • PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya
    • Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!
    • Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!
    • Genset Maut Saat Blackout Sumut: 2 Karyawan Toko Meregang Nyawa!
    Selasa, 26 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!
    Nasional

    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!

    18-06-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!

    zonamerahnews – Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf asal Bantul, Yogyakarta, tengah menghadapi masalah pelik. Ia menjadi korban dugaan mafia tanah dan kini justru digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bantul. Ironisnya, gugatan ini muncul saat kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY pada pertengahan April 2025 masih dalam proses penyelidikan.

    Kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari (yang akrab disapa Kiki), menjelaskan bahwa kliennya menjadi turut tergugat III dalam perkara yang dilayangkan oleh Muhammad Ahmadi. Ahmadi, suami dari IF (wanita yang kini tercantum sebagai pemilik sertifikat tanah Mbah Tupon), menggugat atas dugaan perbuatan melawan hukum. Tergugat utamanya adalah T, seorang makelar tanah yang pernah membantu Mbah Tupon membagi lahan sebelum sertifikat tanah secara mencurigakan berpindah nama ke IF.

    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kiki menegaskan bahwa dalam gugatan tersebut, Ahmadi mengklaim mendapat informasi keliru dari T saat membeli tanah Mbah Tupon. "Namun, tidak ada gugatan terkait kepemilikan tanah," tegas Kiki. Pihaknya siap menghadapi gugatan ini, namun berharap kasus pidana dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon dapat segera terungkap untuk memperjelas situasi. "Bukti penipuan, penggelapan, dan unsur melawan hukum perlu diungkap terlebih dahulu," imbuhnya.

    Hingga saat ini, Polda DIY belum memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon. Meskipun Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan kasus tersebut ditangani secara intensif.

    Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bantul, Gatot Raharjo, membenarkan adanya gugatan perbuatan melawan hukum tersebut. Selain Mbah Tupon sebagai turut tergugat III, terdapat pula Ahmadi dan IF sebagai penggugat I dan II, T sebagai tergugat utama, TR (makelar lain) sebagai turut tergugat I, dan AR (PPAT) sebagai turut tergugat II. Sidang perdana dijadwalkan pada 1 Juli 2025.

    Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua bangunan di atasnya. Pemkab Bantul telah memberikan pendampingan hukum, dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY telah memblokir sertifikat tanah yang kini atas nama IF, sehingga statusnya quo hingga sengketa selesai.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    25-05-2026 - 22.05

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05

    Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!

    24-05-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    Nasional 25-05-2026 - 22.05

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Yeka Hendra Fatika, seorang mantan Anggota Ombudsman…

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05
    Our Picks

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    25-05-2026 - 22.05

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.