Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!
    Nasional

    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!

    18-06-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!

    zonamerahnews – Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf asal Bantul, Yogyakarta, tengah menghadapi masalah pelik. Ia menjadi korban dugaan mafia tanah dan kini justru digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bantul. Ironisnya, gugatan ini muncul saat kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY pada pertengahan April 2025 masih dalam proses penyelidikan.

    Kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari (yang akrab disapa Kiki), menjelaskan bahwa kliennya menjadi turut tergugat III dalam perkara yang dilayangkan oleh Muhammad Ahmadi. Ahmadi, suami dari IF (wanita yang kini tercantum sebagai pemilik sertifikat tanah Mbah Tupon), menggugat atas dugaan perbuatan melawan hukum. Tergugat utamanya adalah T, seorang makelar tanah yang pernah membantu Mbah Tupon membagi lahan sebelum sertifikat tanah secara mencurigakan berpindah nama ke IF.

    Nenek Buta Huruf Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Digugat!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kiki menegaskan bahwa dalam gugatan tersebut, Ahmadi mengklaim mendapat informasi keliru dari T saat membeli tanah Mbah Tupon. "Namun, tidak ada gugatan terkait kepemilikan tanah," tegas Kiki. Pihaknya siap menghadapi gugatan ini, namun berharap kasus pidana dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon dapat segera terungkap untuk memperjelas situasi. "Bukti penipuan, penggelapan, dan unsur melawan hukum perlu diungkap terlebih dahulu," imbuhnya.

    Hingga saat ini, Polda DIY belum memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus dugaan mafia tanah Mbah Tupon. Meskipun Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan kasus tersebut ditangani secara intensif.

    Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bantul, Gatot Raharjo, membenarkan adanya gugatan perbuatan melawan hukum tersebut. Selain Mbah Tupon sebagai turut tergugat III, terdapat pula Ahmadi dan IF sebagai penggugat I dan II, T sebagai tergugat utama, TR (makelar lain) sebagai turut tergugat I, dan AR (PPAT) sebagai turut tergugat II. Sidang perdana dijadwalkan pada 1 Juli 2025.

    Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua bangunan di atasnya. Pemkab Bantul telah memberikan pendampingan hukum, dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY telah memblokir sertifikat tanah yang kini atas nama IF, sehingga statusnya quo hingga sengketa selesai.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    Nasional 19-05-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Tiga prajurit TNI dari satuan elite Kopassus yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis…

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Our Picks

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.