zonamerahnews – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Gusmadi Wiranata (23), seorang mahasiswa, tega menembak mati ibu kandungnya sendiri, Hely Febriyanti (50), yang menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa setempat. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (24/4) sekitar pukul 13.30 WIB di kediaman mereka.
Informasi yang berhasil dihimpun zonamerahnews.com menyebutkan, sebelum kejadian terjadi cekcok antara Gusmadi dan ibunya. Akibatnya, Gusmadi melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan sang ibu. Hely Febriyanti langsung ambruk bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi, lalu dirujuk ke RS Charitas, namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.

Kapolsek Belitang II, AKP Johan Syafri, membenarkan penangkapan Gusmadi. "Pelaku berikut barang bukti berupa senjata api rakitan jenis pistol telah diamankan dan ditahan," tegasnya. Selain senjata, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti DVR CCTV dan baju korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menambahkan bahwa Gusmadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP. Pasal 338 terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sementara Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. "Ancaman hukumannya berat, bisa hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Nandang. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Motif di balik aksi keji tersebut masih menjadi fokus utama penyidikan.