zonamerahnews.com – Kejaksaan Agung bergerak cepat membongkar dugaan praktik lancung dalam tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Dalam operasi besar-besaran yang dilakukan sejak Kamis kemarin tim penyidik menyisir enam titik lokasi berbeda di Jakarta untuk mencari bukti keterlibatan Arif Kurniawan dalam kasus korupsi ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Saeful Bahri Siregar mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut melibatkan tim digital forensik guna mendalami jejak digital para tersangka. Operasi dimulai dari sebuah kediaman di kawasan Cilandak Jakarta Selatan sebelum akhirnya menyasar sejumlah kantor perusahaan yang terafiliasi dengan sang bos tambang.

Hasil penggeledahan tersebut membuahkan hasil yang mengejutkan. Penyidik berhasil mengamankan tumpukan uang tunai dalam jumlah fantastis yakni senilai 11,2 miliar rupiah dari satu lokasi dan tambahan 595 juta rupiah dari lokasi lainnya. Selain uang tunai petugas juga menyita berbagai perangkat elektronik mulai dari ponsel hingga laptop untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sejumlah kantor perusahaan yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi PT BSJ PT KAA dan PT DDA yang berlokasi di APL Tower Central Park. Selain itu penyidik juga mendatangi kantor PT DDR yang berada di kawasan elit Mid Plaza dan SCBD Jakarta Pusat.
Kasus ini menyeret jaringan perusahaan besar yang dikendalikan oleh Arif Kurniawan melalui holding PT DDA. Berdasarkan data penyidikan terdapat enam perusahaan tambang dengan luas izin usaha pertambangan yang mencapai ribuan hektar yang diduga kuat menjadi pusat pusaran korupsi ini. Saat ini pihak berwenang tengah mendalami keterkaitan antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

