zonamerahnews.com – Suasana tegang menyelimuti Gedung Merah Putih KPK saat Sekretaris Utama BNPB Rustian keluar dari ruang pemeriksaan pada Selasa sore. Setelah mendekam selama sekitar tujuh jam untuk dimintai keterangan, pejabat tinggi tersebut memilih untuk menutup rapat segala informasi terkait kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) yang tengah menyeret nama lembaga penanggulangan bencana tersebut.
Ketika awak media mencoba menggali informasi mengenai apa yang ia bawa dalam tasnya selama pemeriksaan, Rustian hanya memberikan jawaban singkat yang terkesan enggan bercerita. Ia hanya menyebutkan bahwa isi tas tersebut hanyalah tumpukan dokumen tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkara yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kasus besar ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar lingkungan BNPB. Meski Rustian sempat diamankan dalam operasi tersebut, hingga saat ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Fokus penyidikan saat ini tertuju pada lima orang yang telah resmi menyandang status tersangka, di antaranya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, dua tenaga ahli Bima Setiawan dan Richard Erlangga, serta dua pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.
Penyidik menemukan adanya indikasi kuat mengenai konflik kepentingan dan praktik suap dalam pengelolaan dana darurat bencana. Modus yang diduga dilakukan melibatkan sejumlah vendor penyedia barang dan jasa yang memiliki keterkaitan dengan salah satu tenaga ahli tersebut.
Skandal ini menjadi perhatian serius mengingat dana yang dikelola bersumber dari DSP yang diperuntukkan bagi penanganan bencana nasional. Total pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menjadi objek pemeriksaan mencapai angka fantastis yakni Rp148 miliar untuk periode 2024 hingga 2026. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk merespons berbagai bencana besar, mulai dari kebakaran hutan di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh, hingga penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur.

