zonamerahnews.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI Aris Adi Leksono menegaskan bahwa konflik yang menyelimuti SD dan TK Islam Pembangunan Pamulang Tangerang Selatan tidak boleh mengorbankan hak dasar anak atas pendidikan. Ia mendesak seluruh pihak terkait untuk mengutamakan keamanan dan kenyamanan belajar para siswa. Lingkungan sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman agar anak-anak tidak merasa cemas saat datang ke sana.
Aris bersama Komisioner KPAI Kawiyan turun langsung ke lokasi pada Jumat 4 September. Mereka berdialog dengan siswa kelas satu dan kelas enam di ruangan terpisah. Dalam pertemuan tersebut beberapa siswa mengungkapkan perasaan campur aduk yang mereka alami belakangan ini. Ada yang mengaku sedih karena sempat harus belajar dari rumah secara daring sejak 24 Agustus lalu ada pula yang merasa takut namun ada juga yang senang karena sudah bisa kembali bersekolah.

Aris menekankan bahwa pihak sekolah sebagai garda terdepan pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi peserta didik. Koordinasi erat antara sekolah orang tua dan yayasan menjadi kunci. Ia secara tegas meminta agar konflik kelembagaan dipisahkan dari proses belajar mengajar siswa. Situasi perselisihan tidak boleh merembet ke ruang-ruang kelas karena dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius dan mengganggu tumbuh kembang anak.
KPAI berharap kisruh di SD Islam Pembangunan dapat segera menemukan titik terang melalui jalur hukum yang transparan dan berkeadilan. Aris juga mendesak Gubernur dan Walikota setempat untuk mengawal ketat seluruh proses penyelesaian hukum kasus ini demi memastikan keadilan bagi semua pihak terutama anak-anak.
Terkait penanganan dampak psikologis pada anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan Ketua KPAI meminta dinas terkait segera melakukan asesmen kondisi kejiwaan. Selain itu perlu juga diberikan pertolongan pertama psikologis pendampingan berkelanjutan serta upaya pemulihan lainnya untuk memastikan kesehatan mental anak-anak tetap terjaga.

