zonamerahnews.com – Sebuah sindikat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia menuju Dubai berhasil dibongkar aparat kepolisian. Modus operandi yang digunakan para pelaku sungguh tak lazim, melibatkan pakaian dalam yang telah dimodifikasi secara khusus untuk mengelabui petugas di bandara. Bareskrim Polri mengungkapkan detail mengejutkan dari operasi licik ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menjelaskan, penemuan modus unik ini terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan penyelidikan. Penggeledahan intensif dilakukan di dua lokasi berbeda pada Senin kemarin, menyusul penangkapan dua warga negara India yang diduga kuat sebagai dalang di balik aksi ilegal ini.

Di salah satu lokasi, yakni rumah milik tersangka WN India, petugas menemukan bukti yang mencengangkan. Sebanyak 20 celana dalam pria dan 57 pakaian dalam wanita, semuanya telah dimodifikasi dengan kantong rahasia, disita. Barang bukti lain seperti ponsel, tiket pesawat, buku rekening, kartu ATM, hingga kendaraan roda empat dan dua juga turut diamankan.
Irhamni membeberkan, para penyelundup memiliki cara cerdik untuk menyembunyikan emas. Logam mulia itu dilebur menjadi serbuk, kemudian dicampur dengan bahan kimia tertentu hingga menghasilkan tekstur kenyal. Emas kenyal inilah yang kemudian disembunyikan di dalam kantong modifikasi pada pakaian dalam. Trik ini sangat efektif, membuat emas tidak terdeteksi oleh mesin X-ray di bandara dan bahkan saat diraba petugas, terasa seperti kulit biasa, bukan logam.
Sementara itu, di lokasi kedua, sebuah ruko di Jakarta Utara yang diduga menjadi pusat pengolahan emas ilegal, polisi menyita berbagai peralatan canggih. Ditemukan mesin uang, alat penguji kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam yang diduga emas, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian, hingga mesin pelebur. Menurut keterangan saksi sekitar, sindikat ini telah beroperasi di lokasi tersebut selama kurang lebih delapan bulan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus dua WN India di apartemen berbeda di Jakarta Utara pada Minggu dini hari. Dari penangkapan awal, ditemukan dua batang emas masing-masing seberat satu kilogram serta cincin emas seberat setengah kilogram. Di lokasi lain, yang ternyata adalah tempat pengolahan, polisi juga menemukan 18 keping logam putih seberat total sekitar 18 kilogram. Logam ini diyakini sebagai residu dari proses pengolahan emas. Penemuan residu dalam jumlah besar ini mengindikasikan bahwa volume emas murni yang berhasil diselundupkan jauh lebih besar, mungkin berkali-kali lipat.
Selain emas dan residu, uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta berbagai perlengkapan pengolahan emas lainnya juga disita. Irhamni menambahkan, kedua WN India tersebut baru sekitar dua bulan berada di Indonesia, masuk menggunakan paspor dengan tujuan investor atau perdagangan.

