zonamerahnews.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kota Banda Aceh, di mana seorang pejabat tinggi di lingkungan Inspektorat setempat dilaporkan terjaring operasi polisi syariat. Penangkapan ini terkait dugaan perbuatan asusila sesama jenis, sebuah pelanggaran serius di provinsi yang menerapkan hukum syariat Islam. Insiden ini terungkap setelah rekaman kamera pengawas internal kantor menjadi bukti awal yang tak terbantahkan.
Menurut informasi yang beredar, penangkapan ini bermula dari kecurigaan para pegawai kantor. Setelah meninjau rekaman CCTV, mereka menemukan adanya aksi tak senonoh yang melibatkan pejabat tersebut dengan pasangannya di dalam area kantor. Temuan mengejutkan ini kemudian segera dilaporkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pejabat yang ditangkap tersebut diidentifikasi sebagai Kepala Inspektorat Banda Aceh. Saat ini, ia bersama pasangannya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satpol PP WH. Proses penyelidikan sedang berlangsung maraton untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal secara tegas mengonfirmasi insiden penangkapan tersebut. "Betul, ia ditangkap bersama pasangan laki-lakinya. Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar Illiza saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8). Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan sanksi yang akan diberikan, mengingat hal tersebut merupakan wewenang dari Badan Kepegawaian dan masih menunggu hasil akhir penyelidikan.
Illiza meminta publik untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum. "Ini sedang dalam proses penyidikan. Intinya, kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan yang transparan dan adil dari pihak berwenang.

