zonamerahnews.com – Kobaran api tak terkendali melahap hutan dan lahan di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Data terbaru menunjukkan bahwa selama periode Juli hingga awal Agustus 2026 area yang dilalap si jago merah telah mencapai angka mencengangkan 118 hektare. Bencana ini memicu kekhawatiran serius akan dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Bangka Tengah Yudi Shabara mengonfirmasi bahwa luasan tersebut merupakan total dari seluruh insiden kebakaran yang berhasil ditangani oleh tim gabungan BPBD dan pemadam kebakaran sepanjang tahun 2026. Ia menyoroti lonjakan drastis kasus kebakaran saat memasuki pertengahan tahun.

Dalam kurun waktu singkat dari Juli hingga 8 Agustus 2026 saja petugas mencatat sedikitnya 51 peristiwa kebakaran lahan. Salah satu titik paling rawan adalah sepanjang ruas jalan utama yang menghubungkan Koba dan Kurau di mana 11 kejadian kebakaran tercatat dalam periode tersebut.
"Maraknya insiden dalam dua bulan terakhir ini menjadi indikasi jelas bahwa sejumlah wilayah di Bangka Tengah masih sangat rentan terhadap kebakaran. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan maksimal," tegas Yudi. Kondisi vegetasi yang mengering akibat musim kemarau panjang memperparah risiko munculnya titik api baru.
Mengingat ancaman yang terus membayangi BPBD Bangka Tengah mendesak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan krusial berikut:
- Stop Pembakaran Lahan Sembarangan: Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan metode pembakaran yang tidak terkontrol.
- Laporkan Titik Api Segera: Segera informasikan kepada petugas berwenang jika menemukan sekecil apa pun potensi api agar dapat ditangani sebelum meluas.
- Hindari Sumber Bara Api: Jangan membuang puntung rokok atau benda lain yang masih menyimpan bara api secara sembarangan terutama di area semak belukar yang kering.
- Jaga Kebersihan Lingkungan: Pastikan area sekitar permukiman bebas dari material mudah terbakar dan selalu pastikan api dapur atau pembakaran sampah telah padam sepenuhnya setelah digunakan.

