zonamerahnews.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya kini tengah mendalami kasus dugaan eksploitasi anak yang menyeret nama YouTuber terkenal Muhammad Jannah alias Bigmo. Ia diduga kuat melibatkan sejumlah anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape melalui siaran langsung di platform digitalnya.
Kombes Budi Hermanto selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Ini masih dalam tahap pengaduan, namun penyelidikan sedang berjalan. Kami akan mengundang pihak yang melaporkan untuk klarifikasi dan informasi lainnya," jelas Budi kepada awak media pada Senin (3/8).

Sebelumnya, Bigmo telah dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya terkait dugaan ajakan kepada anak-anak untuk mempromosikan produk vape. Isu ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik semacam ini adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. "Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ranah digital. Konten yang melibatkan mereka untuk mempromosikan vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak pantas mendapat tempat di platform manapun," ujar Meutya dalam keterangannya Minggu (2/8).
Menyikapi kegaduhan yang timbul, Bigmo melalui akun YouTube-nya, Niceguymo, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. "Saya Muhammad Janah, atau Bigmo, ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan keresahan publik beberapa hari terakhir. Saya mengakui ini adalah kesalahan besar dan tidak bisa dibenarkan," tuturnya dalam video tersebut.
Bigmo juga menyatakan bahwa ia menyadari sepenuhnya regulasi yang berlaku, di mana produk mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa. "Sebagai seorang kreator konten, saya seharusnya memahami tanggung jawab ini dan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang saya tampilkan ke publik," imbuhnya, menunjukkan penyesalan atas kelalaiannya.

