zonamerahnews.com – Dunia penerbangan digemparkan oleh penangkapan seorang pilot maskapai asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman. Ia diciduk tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa 28 Juli. Penangkapan ini mengungkap dugaan praktik penyelundupan narkoba dengan modus yang cukup mencengangkan.
Penyelidikan mendalam mengungkap temuan mengejutkan: 14 paket besar dan satu paket kecil narkotika jenis sabu tersembunyi rapi dalam koper sang pilot. Indikasi awal menyebutkan ia tak hanya berperan sebagai kurir sabu dan ekstasi, namun juga membawa botol berisi cairan yang diduga urine palsu. Modus ini diperkirakan untuk mengelabui uji deteksi narkoba yang mungkin akan dihadapinya.

Menanggapi insiden ini, pihak Malaysia Airlines menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlaku di Indonesia. Maskapai tersebut juga menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama penuh dalam penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas berwenang. Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat profesi pilot yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keamanan.

