zonamerahnews.com – Sebuah kabar mengejutkan mengguncang jagat hukum Indonesia mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kini resmi menyandang status tersangka dalam pusaran kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang TPPU PT Asabri Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna membenarkan penetapan ini merujuk pada berkas surat perintah penyidikan Sprindik dari Kortas Tipikor Polri.
Anang menjelaskan bahwa status tersangka Febrie saat ini terfokus pada kasus Asabri yang sangat merugikan negara sementara untuk dugaan korupsi di Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik masih dalam tahap penyidikan umum dan Febrie berstatus saksi dalam dua kasus tersebut Setelah menerima barang bukti dan tersangka tim penyidik akan segera menyusun langkah hukum selanjutnya yang diperlukan dalam proses investigasi.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah mengeluarkan tiga Sprindik baru sebagai tindak lanjut pelimpahan perkara dari Kepolisian ketiga Sprindik ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel pengadaan batu bara PLTU PLN yang berujung pada insiden blackout serta kasus mega korupsi ASABRI yang terus bergulir.
Dalam pengembangan kasus ini penyidik telah menetapkan dua nama sebagai tersangka yaitu Don Ritto seorang pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah itu sendiri Don Ritto disinyalir terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari praktik korupsi sementara Febrie diduga kuat memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU terkait penanganan hukum oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan kasus korupsi lainnya.
Untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan profesional Kejaksaan Agung telah membentuk sebuah tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior mayoritas di antaranya memiliki rekam jejak pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Tim ini dipastikan tidak akan menunjukkan resistensi atau penolakan terhadap kasus korupsi yang kini menjerat Febrie.

