Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Heboh Video Bupati Gowa Bareskrim Turun Tangan

    17-07-2026 - 03.05

    Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan

    16-07-2026 - 22.05

    Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Nyawa Melayang

    16-07-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Heboh Video Bupati Gowa Bareskrim Turun Tangan
    • Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan
    • Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Nyawa Melayang
    • Elite Panik RUU Perampasan Aset Terus Tertunda
    • DPR Soroti Sekolah Negeri Sepi Murid Ada Apa
    • BPOM Jaga Ketat Produk Desa Demi Konsumen
    • Fakta Mengejutkan Balik Api Kos Kemayoran
    • Wapres Gibran Terjang Arus Demi Jembatan Mangkrak
    Jumat, 17 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan
    Nasional

    Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan

    16-07-2026 - 22.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan

    zonamerahnews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung membantu aparat penegak hukum. Lembaga ini akan mengurai benang kusut aliran dana yang diduga terkait dengan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. Fokus utama penyelidikan adalah jejak keuangan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini menjadi sorotan publik.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan komitmen lembaganya untuk berkolaborasi penuh dengan seluruh institusi penegak hukum. Kesiapan ini mencakup dukungan terhadap proses penyidikan, khususnya dalam melacak setiap pergerakan transaksi keuangan yang mencurigakan. "PPATK selalu bersinergi dengan semua lembaga terkait di pemerintahan. Apa pun yang kami atau APH kerjakan, kami selalu siap membantu," ujar Ivan di Tangerang pada Kamis 16 Juli.

    Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Kortastipidkor melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan tiga perkara besar yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Perkara-perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara, kasus ASABRI, serta skandal di PT Krakatau Steel.

    Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian mengungkap temuan yang mengejutkan. Di sebuah rumah mewah di Sentul Kabupaten Bogor, petugas menyita puluhan kilogram emas batangan mencapai 74 kilogram. Selain itu ditemukan pula tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai jutaan dolar Amerika Serikat dan jutaan dolar Singapura, ditambah ratusan juta rupiah. Penggeledahan di Koin Money Changer Cipete Jakarta Selatan juga menghasilkan miliaran rupiah serta puluhan ribu dolar AS dan mata uang asing lainnya. Tak berhenti di situ sebuah kafe di Cipete dan rumah di Cilandak Jakarta Selatan juga menjadi lokasi temuan uang tunai dalam jumlah fantastis.

    Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penanganan kasus Febrie Adriansyah kini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti pelimpahan perkara dari kepolisian, Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan Sprindik baru.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna merinci ketiga Sprindik tersebut. Sprindik pertama bernomor 43, fokus pada dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau. Kemudian Sprindik kedua dengan nomor 44, mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU PLN yang sempat menyebabkan pemadaman listrik massal blackout. Terakhir Sprindik bernomor 45, akan mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara ASABRI yang merugikan negara triliunan rupiah.

    Dengan diterbitkannya Sprindik ini Anang menjelaskan bahwa seluruh kewenangan penyidikan kini berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung. Meskipun demikian Kejaksaan Agung akan tetap menjalin koordinasi erat dengan penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk memastikan supervisi yang efektif selama proses pengusutan. Selain itu Komisi III DPR sebagai mitra kerja juga akan turut serta mengawasi jalannya penyidikan yang telah dipercayakan kepada Kejaksaan Agung.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Heboh Video Bupati Gowa Bareskrim Turun Tangan

    17-07-2026 - 03.05

    Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Nyawa Melayang

    16-07-2026 - 18.05

    Elite Panik RUU Perampasan Aset Terus Tertunda

    16-07-2026 - 16.05

    DPR Soroti Sekolah Negeri Sepi Murid Ada Apa

    16-07-2026 - 13.05

    BPOM Jaga Ketat Produk Desa Demi Konsumen

    16-07-2026 - 08.05

    Fakta Mengejutkan Balik Api Kos Kemayoran

    16-07-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Heboh Video Bupati Gowa Bareskrim Turun Tangan

    Nasional 17-07-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Penyidik Bareskrim Polri kini tengah mendalami indikasi penyebaran video pribadi Bupati Gowa, Sitti…

    Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan

    16-07-2026 - 22.05

    Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Nyawa Melayang

    16-07-2026 - 18.05

    Elite Panik RUU Perampasan Aset Terus Tertunda

    16-07-2026 - 16.05
    Our Picks

    Heboh Video Bupati Gowa Bareskrim Turun Tangan

    17-07-2026 - 03.05

    Harta Fantastis Eks Jampidsus PPATK Turun Tangan

    16-07-2026 - 22.05

    Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Nyawa Melayang

    16-07-2026 - 18.05

    Elite Panik RUU Perampasan Aset Terus Tertunda

    16-07-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.