zonamerahnews.com – Sebuah kisah mengejutkan terkuak dari balik meja Kementerian Kehutanan Menteri Raja Juli Antoni akhirnya buka suara soal amplop misterius yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Raja Juli menegaskan amplop itu telah dikembalikan jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap sang bupati.
Pertemuan penting antara Raja Juli dan Bupati Kuansing berlangsung resmi pada Selasa 2 Juni di kantor kementerian Audiensi ini bukan rahasia publikasi media sosial ada daftar hadir lengkap notulensi siap diserahkan kepada KPK jika diperlukan semua transparan.

Usai pertemuan Raja Juli mendapati sebuah amplop tertutup di mejanya Ia mengaku tidak tahu isinya namun merasa tak berhak atas benda itu Dengan sigap ajudan diperintahkan mengembalikan amplop tersebut Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya Jumat 3 Juli.
Proses pengembalian sempat tertunda karena penyesuaian jadwal dinas Namun komitmen pengembalian tak surut Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan segera menerbitkan surat tugas Raja Juli bahkan menghubungi Kapolda Riau untuk memfasilitasi penyerahan Amplop akhirnya diserahkan langsung kepada Bupati Suhardiman Amby pada 12 Juni di Polres Kuantan Singingi.
Momen pengembalian itu terjadi sekitar 17 hari sebelum OTT KPK menggerebek Suhardiman Amby Seluruh proses didokumentasikan lengkap dengan tanda terima bermeterai ini bukti nyata transparansi kata Raja Juli.
Raja Juli juga membantah keras dugaan keterlibatannya dalam pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi Ia memastikan tidak ada satu pun surat keputusan SK pelepasan kawasan hutan yang pernah ia terbitkan di wilayah tersebut Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya saya keluarkan jadi APL Area Penggunaan Lainnya tegasnya.
Kementerian Kehutanan berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia Sikap antikorupsi ini sejalan dengan nilai-nilai yang kami pegang teguh Kami akan membantu KPK akan kooperatif termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi jelas Raja Juli.
Sebelumnya KPK memang menyatakan akan mendalami pertemuan Bupati Suhardiman Amby dengan Menteri Raja Juli pada 2 Juni 2026 Pertemuan itu membahas usulan Pemkab Kuansing terkait penyelesaian masalah kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat KPK sendiri telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang terungkap melalui OTT pada 29 Juni 2026.
Pelaksana Tugas Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi bahwa pertemuan 2 Juni itu akan didalami tim penyidik Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan pihak terkait itu akan didalami oleh tim penyidik ujarnya.

