zonamerahnews.com – Sebanyak 181 calon mahasiswa baru Universitas Hasanuddin (Unhas) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 memutuskan untuk tidak melanjutkan proses daftar ulang. Angka ini mencuat di tengah keberhasilan 3.489 peserta lainnya yang telah resmi menjadi bagian dari kampus ternama di Makassar tersebut. Pihak Unhas menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada bakal mahasiswa yang terpaksa mundur hanya karena kendala finansial.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin menjelaskan, Unhas telah berupaya maksimal agar biaya pendidikan tidak menjadi penghalang bagi calon peserta didik. Menurut data internal, jumlah mahasiswa yang tidak mendaftar ulang pada tahun 2026 ini menunjukkan tren penurunan signifikan dibandingkan tiga tahun sebelumnya. Pada 2023, ada 221 peserta yang mundur (8,78 persen), kemudian 202 peserta pada 2024 (7,16 persen), dan 202 peserta pada 2025 (6,43 persen). Angka 181 pada 2026 ini hanya sekitar 5,19 persen dari total yang lulus.

Ruslin menambahkan, berbagai langkah strategis telah diterapkan, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan penuh bagi calon mahasiswa. Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas dirancang berkeadilan, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga. UKT dibagi menjadi delapan kelompok, dengan UKT-1 sebesar Rp500.000 untuk semua program studi, hingga UKT-8 yang bervariasi antara Rp4.000.000 sampai Rp25.000.000 tergantung jurusan. Proses penetapan UKT melibatkan verifikasi komprehensif dan partisipatif, serta memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengajukan banding jika merasa penetapan UKT tidak sesuai kondisi ekonomi mereka.
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas juga aktif mengirimkan pengingat kepada peserta yang lulus SNBP agar segera menyelesaikan registrasi. Jika ada kendala, universitas membuka ruang konsultasi dan siap mencarikan solusi. Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menegaskan, Unhas berkomitmen penuh agar tidak ada mahasiswa yang terhenti studinya karena alasan biaya. Ini adalah bagian dari upaya kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Fenomena calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang ini ternyata juga terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan dalam rapat kerja dengan Kemendiktisaintek sempat menyoroti data pemerintah yang menunjukkan sekitar 60 ribu calon mahasiswa se-Indonesia mundur. Sofyan Tan mempertanyakan apakah mereka salah memilih jurusan, diterima di PTN lain yang lebih diminati, atau yang paling dikhawatirkan, terkendala biaya dan tidak bisa dibiayai melalui KIP Kuliah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Eduart Wolok meluruskan bahwa angka 60 ribu tersebut merupakan total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur penerimaan PTN, baik SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri. Eduart menjelaskan, berbagai faktor menjadi penyebab, tidak hanya masalah biaya. Banyak calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang karena pilihan program studi yang tidak sesuai harapan, sehingga mereka mencoba peruntungan di jalur seleksi berikutnya.
Prof Eduart juga menekankan bahwa penetapan UKT di kampus-kampus dilakukan secara objektif berdasarkan profil data mahasiswa. Jika ada keberatan, kampus biasanya akan membuka ruang untuk pengajuan keringanan biaya. Hal ini menjadi bukti komitmen PTN untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.

