zonamerahnews.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Jawa Timur. Fenomena alam ini diperkirakan akan berlangsung hingga 11 Juni 2026 dengan puncak ketinggian gelombang yang bisa mencapai empat meter.
Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Sutarno menjelaskan peningkatan signifikan ketinggian gelombang ini disebabkan oleh hembusan angin monsun yang kencang dan persisten di atas wilayah perairan. Angin dominan bertiup dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan antara 5 hingga 25 knot. Kondisi angin yang kuat dan berlangsung lama inilah yang memicu terbentuknya gelombang tinggi.

Berdasarkan analisis BMKG perairan Jawa Timur kini terbagi menjadi dua kategori risiko. Wilayah yang berpotensi mengalami gelombang sedang dengan ketinggian antara 125 hingga 25 meter mencakup Perairan Masalembo Perairan Bawean bagian utara dan selatan Perairan Tuban Lamongan dan Gresik bagian utara. Selain itu wilayah Madura seperti Perairan Utara Bangkalan Sampang Pamekasan Sumenep bagian utara serta Perairan Kepulauan Sapudi dan Kangean di bagian utara timur dan selatan juga masuk dalam kategori ini.
Sementara itu bahaya yang lebih serius mengancam kawasan pesisir selatan Jawa Timur. Gelombang tinggi yang mencapai rentang 25 hingga 4 meter sangat berpotensi terjadi di sepanjang Perairan Pacitan Trenggalek Tulungagung Blitar Malang Lumajang Jember hingga Banyuwangi.
Meskipun kondisi cuaca di atas perairan Jawa Timur umumnya cerah berawan BMKG tetap mengimbau para nelayan dan operator transportasi laut untuk tidak lengah terhadap potensi bahaya pelayaran. Sutarno merinci batas aman dan tingkat kewaspadaan yang harus dipatuhi oleh berbagai jenis armada.
Perahu nelayan disarankan untuk segera meningkatkan kewaspadaan jika kecepatan angin di laut telah menyentuh 15 knot dengan tinggi gelombang 125 meter. Imbauan serupa juga ditujukan untuk kapal tongkang yang harus waspada saat kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 15 meter. Untuk kapal ferry yang mengangkut penumpang dan logistik antar pulau tingkat kewaspadaan harus dimaksimalkan saat kecepatan angin di perairan menembus 21 knot dengan tinggi gelombang mencapai 25 meter.

