Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-04-2026 - 03.05

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!
    • Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!
    • TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!
    • Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!
    • Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!
    • TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!
    • Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!
    Kamis, 16 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!
    Nasional

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    zonamerahnews – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menunjukkan sikap tenang dan tak ambil pusing menanggapi laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Faizal melaporkan Budi atas dugaan pelanggaran kode etik, namun Budi yakin Dewas akan bertindak objektif dalam menelaah aduan tersebut.

    "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4) malam, seperti dikutip dari zonamerahnews.com. "Kami meyakini Dewas akan melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat ini secara objektif." Budi juga menegaskan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di mana Faizal Assegaf berstatus sebagai saksi.

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Laporan terhadap Budi Prasetyo ini diajukan oleh Faizal pada hari yang sama, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Djamaludin Koedoeboen & Partners. Berdasarkan Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Dewas KPK memiliki kewenangan untuk menelaah dugaan pelanggaran kode etik. Faizal secara resmi memohon Dewas untuk memanggil Budi Prasetyo guna melakukan telaah etik atas dugaan pelanggaran tersebut.

    Ini bukan kali pertama Faizal Assegaf mengambil langkah hukum terhadap Budi. Sebelumnya, ia juga telah melaporkan Jubir KPK tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, dengan laporan teregistrasi nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Dalam konteks kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, Faizal Assegaf diperiksa sebagai saksi pada 7 April lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan penerimaan barang oleh Faizal dari salah satu tersangka. Faizal disebut mengakui adanya penerimaan tersebut saat dimintai keterangan oleh penyidik.

    Pemeriksaan terhadap Faizal ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang telah ditahan. Mereka terlibat dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta lainnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-04-2026 - 03.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05

    Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!

    15-04-2026 - 08.05

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05

    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!

    14-04-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-04-2026 - 03.05

    Sulap Ajaib! Limbah Kerang Hijau Jakarta Kini Jadi Paving & Suvenir Keren! zonamerahnews – Pemerintah…

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05
    Our Picks

    16-04-2026 - 03.05

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.