Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05

    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!

    14-04-2026 - 22.05

    Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!

    14-04-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!
    • TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!
    • Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!
    • Geger Politik! NasDem-Gerindra Bersatu, Sejarah Fusi Partai Terkuak!
    • Terungkap! Detik-detik Eks Dosen UIN Malang Meninggal di Tahanan Polisi
    • Kunci Sukses Penyaluran Bantuan Sumatra: Satgas PRR Ungkap Strategi!
    • Geger! Ajudan Gubernur Riau Diborgol KPK, Mengaku Namanya Dicatut!
    Rabu, 15 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!
    Nasional

    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!

    14-04-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!

    zonamerahnews – Jakarta – Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/4) menjadi saksi bisu aksi demonstrasi yang digelar oleh aliansi mahasiswa. Mereka menyuarakan tuntutan tegas: kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, harus segera diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer.

    Yasser, Koordinator Aksi Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum, menegaskan bahwa insiden yang menimpa Andrie Yunus ini adalah momentum krusial. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata urgensi bagi MK untuk mengabulkan Uji Materiil Permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025. Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa kasus tersebut harus mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mereformasi sistem peradilan militer melalui revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam orasinya yang berapi-api, Yasser secara lugas memohon kepada Majelis Hakim MK. "Kami memohon agar Majelis Hakim yang terhormat, yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025, dapat memberikan pertimbangan hukum yang bijaksana dan memutuskan untuk mengabulkan uji materiil ini," serunya di tengah kerumunan massa.

    Yasser menambahkan, reformasi ini juga akan membebaskan peradilan militer dari beban kasus-kasus pelanggaran yang seharusnya ditangani oleh peradilan umum. Dengan demikian, peradilan militer dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yakni menangani pelanggaran yang berkaitan langsung dengan kedinasan dan kode etik militer.

    Ia menyoroti maraknya kasus kriminalitas, termasuk tindak pidana umum seperti pembunuhan, yang melibatkan personel militer. "Pemerintah dan DPR harus segera mengambil langkah konkret dengan mempercepat revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," tegasnya. Menurut Yasser, reformasi ini bukan hanya kebutuhan, melainkan keharusan mendesak untuk mengakhiri impunitas. Tujuannya adalah memastikan setiap warga negara, termasuk prajurit, tunduk pada hukum yang sama, mewujudkan prinsip equality before the law. "Prajurit atau anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, sama seperti warga sipil lainnya," ujarnya.

    Asas kesamaan di hadapan hukum ini, lanjut Yasser, krusial untuk menjamin transparansi, independensi, dan keadilan dalam proses hukum. Selain itu, hal ini juga akan memberikan kejelasan mengenai penegasan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan.

    Mengakhiri orasinya, Yasser berharap penuh agar seruan mereka "dapat mengetuk hati nurani" Majelis Hakim MK. Ia memohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara uji materiil Nomor 260/PUU-XXIII/2025 dapat mempertimbangkan semua argumen dan "memutuskan seadil-adilnya" demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Redaksi zonamerahnews.com)

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05

    Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!

    14-04-2026 - 18.05

    Geger Politik! NasDem-Gerindra Bersatu, Sejarah Fusi Partai Terkuak!

    14-04-2026 - 13.05

    Terungkap! Detik-detik Eks Dosen UIN Malang Meninggal di Tahanan Polisi

    14-04-2026 - 08.05

    14-04-2026 - 03.05

    Kunci Sukses Penyaluran Bantuan Sumatra: Satgas PRR Ungkap Strategi!

    13-04-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    Nasional 15-04-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan strategi ambisiusnya untuk menyulap kawasan Kota Tua…

    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!

    14-04-2026 - 22.05

    Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!

    14-04-2026 - 18.05

    Geger Politik! NasDem-Gerindra Bersatu, Sejarah Fusi Partai Terkuak!

    14-04-2026 - 13.05
    Our Picks

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05

    TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!

    14-04-2026 - 22.05

    Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!

    14-04-2026 - 18.05

    Geger Politik! NasDem-Gerindra Bersatu, Sejarah Fusi Partai Terkuak!

    14-04-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.