Geger! Sudirman Said Bongkar Akar Masalah Petral Usai Diperiksa!
Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025 – zonamerahnews – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini terkait dengan skandal dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang tengah menjadi sorotan publik. Sudirman Said menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya penegakan hukum dan berharap keterangannya dapat memperjelas duduk perkara.

Dalam keterangannya, Sudirman Said menjelaskan bahwa kehadirannya di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (23/12) kemarin adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa selama lima jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. "Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi," ujarnya, seperti dikutip zonamerahnews.com. Ia menambahkan, "Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum. Dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas." Perlu diketahui, pada periode 2008-2009, Sudirman Said menjabat sebagai Senior Vice Presiden Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina Persero, posisi yang relevan dengan kasus yang diselidiki.
Lebih lanjut, Sudirman Said tak sungkan mengungkapkan pandangannya mengenai akar masalah dalam tata kelola migas yang ia nilai bermasalah. Ia menegaskan bahwa reformasi tata kelola rantai pasok (supply chain) yang ia inisiasi kala itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. "Karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama," bebernya, memberikan indikasi kuat mengenai penyebab carut-marutnya sistem.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung sendiri telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Petral ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan nama tersangka maupun nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

