zonamerahnews – Penyitaan aset milik artis Sandra Dewi oleh penyidik Kejaksaan Agung menjadi sorotan tajam. Aset-aset mewah seperti kondominium, perhiasan, dan tas branded diduga kuat terkait dengan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Padahal, keduanya diketahui memiliki perjanjian pisah harta. Lantas, mengapa aset Sandra Dewi tetap disita?
Penyidik mengungkapkan bahwa pada tahun 2018, Sandra Dewi menerima transfer tunai senilai Rp3,15 miliar dari PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim, tersangka lain dalam kasus korupsi timah. Transfer tersebut tercatat sebagai "pembayaran utang," namun Sandra Dewi membantah memiliki utang dengan Helena Lim.

"Di slip transaksi disamarkan seolah ada pembayaran utang," ungkap penyidik. Uang tersebut diduga kuat berasal dari Harvey Moeis yang meminta Helena Lim untuk mentransfernya ke rekening Sandra Dewi.
Selain itu, penyidik juga menemukan kejanggalan dalam akta pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Meskipun secara formil akta tersebut ada, penyidik meragukan keabsahannya secara materiil. Tanggal yang tertera pada akta dan cap pasal berbeda.
Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa dalam praktiknya, pemisahan harta tidak benar-benar terjadi. Harvey Moeis masih memberikan uang kepada Sandra Dewi untuk keperluan pembayaran apartemen, pembelian tanah, dan pembangunan rumah.
"Dengan dasar itu, akhirnya penyidik menyita. Artinya mengambil sementara dalam penguasaan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan apakah harta-harta ini berkaitan dengan tipid atau tidak," jelas penyidik.
Penyidik juga mengungkap bahwa Harvey Moeis menggunakan rekening asisten Sandra Dewi, Ratih, untuk memberikan uang. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar kebutuhan Sandra Dewi, termasuk pembelian tas mewah.
Sebelumnya, Sandra Dewi telah mengajukan permohonan pengembalian harta yang disita ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa harta tersebut tidak terkait dengan kasus korupsi yang menjerat suaminya. Aset yang dimohonkan pengembalian meliputi perhiasan, kondominium, rumah di Kebayoran Baru dan Permata Regency, tabungan yang diblokir, serta sejumlah tas mewah. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

