zonamerahnews – Kabar baik datang dari Kota Depok! DPRD Kota Depok dan Wali Kota Supian Suri sepakat untuk mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tunjangan perumahan bagi para anggota dewan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Supian Suri melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu pagi (31/8).
Langkah ini diambil setelah Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menerima aspirasi dari perwakilan Perkumpulan Organisasi Kota Depok & Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara & Bersatu. Supian Suri memahami keresahan masyarakat terkait Perwal Nomor 97 Tahun 2021 yang mengatur tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Depok. Oleh karena itu, evaluasi dan peninjauan ulang Perwal tersebut akan segera dilakukan.

Dengan adanya kesepakatan ini, rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, resmi dibatalkan. Wali Kota Supian Suri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusivitas Kota Depok.
Sebelumnya, demonstrasi besar-besaran direncanakan akan digelar di Kota Depok sebagai bentuk protes terhadap tunjangan perumahan anggota DPRD Depok. Aksi ini merupakan buntut dari unjuk rasa serupa yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lainnya yang mengecam tunjangan perumahan anggota DPR RI. zonamerahnews.com akan terus memantau perkembangan evaluasi Perwal ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

