Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    25-05-2026 - 22.05

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!
    • Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!
    • Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!
    • Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol
    • PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya
    • Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!
    • Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!
    • Genset Maut Saat Blackout Sumut: 2 Karyawan Toko Meregang Nyawa!
    Selasa, 26 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Raja Ampat: Kasus Tambang Mengejutkan, Kejagung Buka Suara!
    Nasional

    Raja Ampat: Kasus Tambang Mengejutkan, Kejagung Buka Suara!

    10-06-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Raja Ampat: Kasus Tambang Mengejutkan, Kejagung Buka Suara!

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pernyataan resmi terkait potensi penyelidikan dugaan tindak pidana dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan peluang penyelidikan terbuka lebar, namun tergantung pada adanya laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Kalau ada laporan pengaduannya," tegas Harli saat diwawancarai di Gedung Bundar Kejagung, Selasa malam (10/6).

    Namun, Harli juga menekankan bahwa masyarakat tidak terbatas hanya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Kejagung. Publik juga dapat mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Disampaikan ke aparat penegak hukum mana saja. Supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian atau pengecekan, sebenarnya apa yang terjadi di sana. Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum," jelasnya.

    Raja Ampat: Kasus Tambang Mengejutkan, Kejagung Buka Suara!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan penting dengan mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat. Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Hambalang, Jawa Barat, Senin (9/6). "Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ungkap Pras. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan menunggu langkah selanjutnya dari penegak hukum.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    25-05-2026 - 22.05

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05

    Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!

    24-05-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    Nasional 25-05-2026 - 22.05

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Yeka Hendra Fatika, seorang mantan Anggota Ombudsman…

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05
    Our Picks

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    25-05-2026 - 22.05

    Ngeri! WO Raib Jelang Ijab Kabul, Pengantin Rugi Rp85 Juta!

    25-05-2026 - 18.05

    Pesta Juara Persib Berujung Tragis: 2 Tewas, Botol Miras Menggunung!

    25-05-2026 - 13.05

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.