Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa
    • MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    • Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat
    • Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius
    • KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus
    • Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut
    • Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar
    • Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate
    Minggu, 26 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mahasiswa Tega Akhiri Nyawa Ibu Kandung!
    Nasional

    Mahasiswa Tega Akhiri Nyawa Ibu Kandung!

    25-04-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mahasiswa Tega Akhiri Nyawa Ibu Kandung!

    zonamerahnews – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Gusmadi Wiranata (23), seorang mahasiswa, tega menembak mati ibu kandungnya sendiri, Hely Febriyanti (50), yang menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa setempat. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (24/4) sekitar pukul 13.30 WIB di kediaman mereka.

    Informasi yang berhasil dihimpun zonamerahnews.com menyebutkan, sebelum kejadian terjadi cekcok antara Gusmadi dan ibunya. Akibatnya, Gusmadi melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan sang ibu. Hely Febriyanti langsung ambruk bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi, lalu dirujuk ke RS Charitas, namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.

    Mahasiswa Tega Akhiri Nyawa Ibu Kandung!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kapolsek Belitang II, AKP Johan Syafri, membenarkan penangkapan Gusmadi. "Pelaku berikut barang bukti berupa senjata api rakitan jenis pistol telah diamankan dan ditahan," tegasnya. Selain senjata, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti DVR CCTV dan baju korban.

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menambahkan bahwa Gusmadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP. Pasal 338 terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sementara Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. "Ancaman hukumannya berat, bisa hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Nandang. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Motif di balik aksi keji tersebut masih menjadi fokus utama penyidikan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    Nasional 25-07-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Sebuah polemik sengit mengguncang sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pasal yang mengatur…

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    Our Picks

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.