zonamerahnews.com – Badai politik tengah menerjang posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyusul mencuatnya isu pemakzulan dari kalangan parlemen. Menanggapi kegaduhan yang melibatkan putra sulungnya tersebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya buka suara dengan nada yang sangat tenang namun penuh makna.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya memilih untuk bersikap netral dan menghargai segala mekanisme hukum yang berlaku di tanah air. Menurutnya setiap pihak memiliki hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang sehingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan harus dihormati sepenuhnya.

Ketegangan ini bermula dari rentetan putusan hukum yang mengguncang legitimasi administrasi Gibran. Mahkamah Agung baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan SMA milik Gibran yang digunakan saat pendaftaran Pilpres 2024 dinyatakan tidak sah.
Meski demikian Mahkamah Konstitusi dalam persidangan sebelumnya menyatakan tidak menemukan bukti kuat terkait pemalsuan ijazah luar negeri milik sang Wakil Presiden. MK juga menegaskan tidak memiliki wewenang untuk mendiskualifikasi posisi Gibran sebagai Wapres dan menyerahkan persoalan ini kepada lembaga legislatif.
Kini bola panas berada di tangan para wakil rakyat di Senayan yang mulai melakukan konsolidasi intensif untuk menjajaki langkah pemakzulan. Situasi politik nasional pun kini semakin memanas menantikan langkah hukum dan politik selanjutnya terkait masa jabatan Gibran.

