zonamerahnews.com – Misteri penahanan kapal kargo MV Global 88 yang tengah membawa muatan rokok putih menuju Malaysia kini tengah menjadi sorotan tajam. Kapal yang seharusnya melaju lancar untuk urusan ekspor tersebut justru dicegat oleh KRI KRIS di perairan Majene Sulawesi Barat sebelum akhirnya digiring ke wilayah hukum Lanal Balikpapan Kalimantan Timur.
Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut P Rudhiro Pratomo menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalankan fungsi pengamanan atas arahan dari kepolisian. Menurutnya tindakan tersebut dilakukan karena adanya dugaan sengketa hukum yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Timur. Rudhiro menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu proses pengamanan sementara menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak berwajib terkait status hukum kapal tersebut.

Di sisi lain pihak manajemen MV Global 88 melalui tim hukumnya Fajriani Langgeng melontarkan protes keras atas tindakan pencegatan tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh dokumen pengiriman rokok putih tersebut sudah sah dan telah mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai Surabaya. Fajriani menekankan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi barang ilegal maupun pelanggaran administrasi dalam pemeriksaan awal.
Kebingungan muncul ketika pihak perusahaan mempertanyakan korelasi antara laporan polisi di Polda Jawa Timur dengan muatan kapal. Pasalnya laporan tersebut diduga terkait kasus dugaan penipuan antara dua pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan barang yang diangkut oleh MV Global 88. Muatan kapal tersebut diketahui merupakan milik JSA Consumer Goods Trading Philippines yang sama sekali tidak terlibat dalam sengketa yang dilaporkan.
Penahanan yang berlangsung sejak 19 Oktober ini dinilai telah merugikan pihak perusahaan secara materiil dan mengganggu stabilitas investasi. Tim hukum menegaskan bahwa jika permasalahan yang ada hanyalah soal teknis pelayaran maka hal tersebut seharusnya menjadi ranah Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar bukan melalui tindakan pencegatan di tengah laut. Hingga saat ini 12 kru kapal yang merupakan warga negara asing dilaporkan dalam kondisi sehat namun nasib kapal masih menunggu kepastian hukum.

