zonamerahnews.com – Aksi heroik tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar di perairan Sumatera Utara. Dalam operasi yang menegangkan tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 1,16 ton ketamin hidroklorida yang disembunyikan di dalam kapal MT Global 168 saat sedang melakukan transaksi di wilayah timur laut Tanjung Siapi-Api.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bareskrim Polri. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat benteng pertahanan negara dari ancaman peredaran gelap narkoba.

Operasi ini tidak terjadi begitu saja melainkan hasil dari analisis mendalam yang dilakukan setelah penangkapan kapal MV Fuchangxing 1 pada bulan September lalu. Tim intelijen menemukan adanya keterkaitan pola antara kedua kapal tersebut sehingga memicu pengawasan ketat dan persiapan operasi penindakan yang matang.
Kronologi pengejaran dimulai pada Senin 19 Oktober saat ketiga instansi sepakat untuk bergerak. Tim mengerahkan kapal patroli BC 20006 milik Bea Cukai dan KP Murai 4018 milik Baharkam Polri untuk melakukan pengejaran dari Dermaga Kuala Tanjung. Pada Selasa 20 Oktober kapal MT Global 168 akhirnya berhasil dikepung dan diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan di atas kapal, petugas menemukan 58 karung yang diduga kuat berisi ketamin. Sebanyak delapan awak kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan langsung diringkus. Penggunaan teknologi canggih seperti NIK Narcotest Kit dan perangkat RIGAKU oleh Unit K9 Bea Cukai memperkuat bukti bahwa muatan tersebut adalah narkotika jenis ketamin HCl.
Kini para awak kapal terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah. Penangkapan besar ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di tanah air.

