zonamerahnews.com – Aksi nekat sindikat pencuri suku cadang mesin kapal akhirnya berhasil dibongkar oleh Ditpolairud Polda Banten. Polisi mengungkap adanya jaringan terorganisir yang menyasar dua kapal besar di perairan Banten dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus pertama menimpa MV Bulk Halmahera milik PT Andhika Lines saat sedang berlabuh di perairan Pulo Kali, Serang. Berdasarkan rekaman CCTV, tiga orang terlihat menyelinap masuk melalui bagian buritan kapal pada dini hari untuk menggasak berbagai komponen mesin vital. Akibat ulah para pelaku, pemilik kapal harus menelan kerugian hingga Rp200 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus dua pelaku utama yakni BS (54) dan RS (56) di wilayah Bojonegara, Serang. Tak berhenti di situ, penyidik juga menangkap JP (36) di Jakarta Utara yang diduga kuat sebagai penadah barang hasil curian tersebut. Para pelaku mengaku nekat melakukan aksi kriminal ini demi memenuhi kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Selain kasus di MV Bulk Halmahera, polisi juga mengungkap aksi serupa yang terjadi di kapal MV Rasuna Baruna milik PT Pelayaran Bahtera Adiguna di kawasan PLTU Suralaya, Cilegon. Aksi di kapal ini tergolong sangat berani dan berbahaya karena pelaku menggunakan senjata tajam untuk menyekap serta mengancam kru kapal yang sedang bertugas.
Pelaku dilaporkan merusak gembok ruang mesin dan membawa kabur tiga unit connecting rod assembly yang bernilai fantastis. Kerugian dari pencurian di kapal kedua ini diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, yakni WS, SL, dan SS. Polisi mengimbau seluruh pemilik kapal untuk memperketat sistem keamanan dan pengawasan guna mencegah aksi kriminal serupa di masa mendatang.

