zonamerahnews.com – Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan sesama mahasiswa Telkom University Bandung baru-baru ini menggemparkan publik. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi perundungan mengerikan di dalam asrama kampus, memicu gelombang kekhawatiran dan kecaman.
Dalam rekaman yang beredar, seorang mahasiswa terlihat tanpa busana, mengancam rekannya dengan cara yang sangat berbahaya. Ia menyemprotkan cairan pengharum ruangan yang kemudian disulut api menggunakan korek, mengarahkannya ke wajah korban. Pemandangan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Roosdiana Noor Rochmah, Head of Secretary and Public Relation Telkom University, segera mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Pihak kampus menegaskan bahwa mereka menanggapi serius dugaan perundungan ini, yang kini menjadi sorotan publik. Keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa menjadi prioritas utama institusi.
Saat ini, Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tengah bergerak cepat. Mereka melakukan penanganan kasus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Universitas berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan penuh bagi pihak yang terdampak.
Proses investigasi juga akan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan, sembari menjaga kerahasiaan identitas semua pihak yang terlibat. Telkom University secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Tindakan semacam itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.
"Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Roosdiana.
Telkom University juga mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati. Kampus mengimbau semua pihak agar menghormati privasi individu yang terlibat dan menghindari penyebaran identitas atau konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif lebih lanjut.
Universitas berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini secara bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi hak dan privasi seluruh pihak yang terlibat.

